Medan (suarsair.com) – Wali Kota Medan secara resmi membuka kegiatan Pekan Kuliner Khas V tahun 2026 yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan. Acara berlangsung bukan sekadar ajang pameran makanan, melainkan wadah strategis yang menggabungkan pelestarian kuliner daerah, jaminan kehalalan, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Dalam edisi kelima ini, kegiatan menghadirkan sebanyak 68 stan yang dikelola pelaku UMKM lokal. Setiap stan menyajikan beragam hidangan khas Medan dan sekitarnya, yang telah dipastikan memenuhi tiga standar utama halal, aman dan sehat. Hal itu menjadi nilai tambah yang sangat penting, mengingat kesadaran masyarakat akan kualitas, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap prinsip syariah semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Kehadiran produk-produk yang terjamin kehalalannya juga menegaskan peran MUI sebagai lembaga yang berwenang dalam menjaga kepercayaan konsumen, khususnya masyarakat muslim yang mayoritas mendiami Kota Medan.
Pekan kuliner khas itu memiliki peran strategis sebagai sarana promosi dan pengembangan usaha. Bagi para pelaku UMKM, acara itu menjadi panggung untuk memperkenalkan produk unggulan mereka kepada masyarakat luas, memperluas jangkauan pasar, serta membangun jaringan usaha.
Di sisi lain, kegiatan itu juga menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah. Sektor kuliner merupakan salah satu pilar ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga keberlangsungan acara seperti ini sangat mendukung program pemerintah dalam memajukan perekonomian tingkat kota.
Peresmian kegiatan turut dihadiri Ketua Umum MUI Kota Medan Hasan Matsum, Camat Medan Deli M Aidiel Putra Pratama, serta berbagai unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para pelaku usaha.
Kehadiran para pemangku kepentingan itu menunjukkan dukungan penuh dan sinergi yang kuat antara lembaga keagamaan, pemerintah dan masyarakat sipil dalam memajukan kesejahteraan bersama.
“Sinergi ini menjadi bukti bahwa pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga melibatkan peran aktif lembaga masyarakat seperti MUI,” ujarnya.
Melalui penyelenggaraan Pekan Kuliner Khas V tahun 2026, diharapkan tujuan utama kegiatan itu dapat tercapai sepenuhnya semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk kuliner yang halal, aman, dan sehat, serta semakin kokohnya posisi UMKM Kota Medan sebagai penggerak utama ekonomi daerah.
Kegiatan itu juga menjadi warisan positif yang memperkuat identitas kuliner Medan sebagai kota yang kaya akan budaya dan rasa, sekaligus menjadikannya sebagai pusat kuliner halal yang berkualitas di wilayah Sumatera Utara.
Ke depannya, harapannya tradisi baik itu dapat terus dilestarikan dan dikembangkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas lagi, baik bagi pelaku usaha, konsumen maupun kemajuan Kota Medan secara keseluruhan. (RMH)












