Jemaah Haji Langkat Pulang Mandiri dari Asrama Haji Medan, Warga Harapkan Fasilitas Penjemputan dari Pemkab

Langkat (suarsair.com) – Kepulangan ratusan jemaah haji asal Kabupaten Langkat dari Tanah Suci menjadi perhatian masyarakat setelah beredar video yang memperlihatkan para jemaah kembali ke daerah masing-masing tanpa fasilitas transportasi penjemputan yang disediakan pemerintah daerah.

Setelah tiba di Asrama Haji Medan usai menunaikan rangkaian ibadah haji, para jemaah diketahui melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman secara mandiri dengan dijemput keluarga atau menggunakan transportasi pribadi.

Dalam video berdurasi 2 menit 22 detik yang beredar di media sosial, tampak Bupati Langkat, Syah Afandin berada di lokasi Asrama Haji Medan. Saat ditanya terkait mekanisme kepulangan jemaah, ia menjawab singkat bahwa para jemaah kembali ke daerah masing-masing. “Ya, pulang masing-masing,” ujarnya.

Meski proses pemulangan berlangsung tertib dan lancar, suasana di halaman Asrama Haji Medan terlihat dipadati keluarga yang menunggu kedatangan para jemaah untuk kemudian membawa mereka pulang ke berbagai kecamatan di Kabupaten Langkat.

Salah seorang jemaah asal Kecamatan Stabat membenarkan bahwa tidak tersedia bus khusus dari Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mengantar jemaah dari Asrama Haji Medan menuju daerah asal. Namun menurutnya, mekanisme tersebut bukan hal baru karena telah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.

“Biasanya memang dijemput keluarga masing-masing dari Asrama Haji. Kalau dari bandara ada bus Damri yang mengantar ke Asrama Haji. Selama ini memang seperti itu setiap tahun,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Langkat, Muhammad Suhaimi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat tetap memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan ibadah haji sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Kabupaten Langkat tetap melaksanakan dukungan penyelenggaraan haji sesuai kewenangan pemerintah daerah,” katanya.

Menurut Suhaimi, mekanisme penjemputan langsung oleh keluarga merupakan hasil koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya antara keluarga jemaah dan Kantor Kementerian Haji Kabupaten Langkat.

“Permohonan penjemputan langsung oleh keluarga disampaikan kepada Kantor Kementerian Haji Kabupaten Langkat. Berdasarkan permohonan tersebut, diterbitkan surat izin masuk ke Asrama Haji bagi keluarga yang menjemput, dan hal itu telah dikoordinasikan sebelumnya,” jelasnya.

Namun demikian, sejumlah warga menilai pemerintah daerah dapat mengambil peran yang lebih besar dalam memfasilitasi kepulangan jemaah haji hingga ke daerah asal mereka.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota memiliki kewajiban memfasilitasi transportasi jemaah haji dari debarkasi atau debarkasi antara menuju titik kumpul di daerah asal.

Ketentuan tersebut juga mencakup penyediaan fasilitas pendukung selama perjalanan, termasuk konsumsi dan operasional Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD), yang pembiayaannya dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Seorang anggota keluarga jemaah yang enggan disebutkan namanya berharap Pemerintah Kabupaten Langkat dapat lebih proaktif pada musim haji mendatang dengan menyediakan fasilitas transportasi bagi para jemaah yang baru kembali dari Tanah Suci.

“Kalau beberapa kabupaten lain bisa memfasilitasi kepulangan jemaah sampai ke daerah masing-masing, kami berharap ke depan Pemkab Langkat juga dapat memberikan layanan yang sama. Ini sebagai bentuk penghormatan kepada para tamu Allah yang telah menyelesaikan ibadah hajinya,” ujarnya.

Harapan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan terhadap jemaah haji asal Kabupaten Langkat semakin baik pada musim haji mendatang. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *