Medan (suarsair.com) – Kepanikan mulai menyelimuti Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjung Pura. Sejak kemarin, Kamis (17/9/2026), Lena Pohan sebagai Kepala MAN 2 mulai menginstruksikan pengumpulan kartu SPP dari para siswa/i.
Tidak hanya di MAN 2, tapi di MAN 1 juga hal serupa terjadi. Tindakan itu mungkin atas saran Komite Madrasah Langkat.
Selain itu orang yang disebut bernama Dimas menyebarkan berita bohong bahwa seorang oknum wartawan berinisial SM, mendatangi Kepala MAN 2. Disebut kan oknum wartawan itu meminta sejumlah uang kepada Lena Pohan. Lalu terhadap oknum wartawan itu dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Mereka mengatakan karena oknum wartawan itu nangis-nangis minta dilepas, oleh rasa kasihan, terang Dimas, maka oknum wartawan itu pun dilepaskan,” beber sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (19/9/2026) di Medan.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Sumut Institute, Osriel Libong SPd MLH menyebut bahwa tindakan yang dilakukan MAN 1 maupun MAN 2 itu adalah sebuah indikasi kalau mereka telah melakukan penyimpangan regulasi.
“Mereka dapat disebut mau membersihkan bukti tapi mereka lupa terhadap keberadaan orangtua atau wali siswa-siswi. Meski mereka mungkin melakukan penyimpangan tersebut lewat pengutipan uang SPP dan bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk Kanwil Kemenag Sumut, semua akan berakhir sia-sia. Apalagi masalah ini sudah memakai banyak media yang tidak berkompeten dalam konferensi pers mereka beberapa waktu lalu,” terang Osriel.
Menurutnya, seharusnya media yang ikut dalam konferensi pers itu, melakukan konfirmasi kepada orang yang lebih dulu memberitakan lewat pernyataan telah terjadi pungli di MAN 2 Tanjung Pura itu. “Baru hasil konfirmasi itu ditayangkan bersamaan dengan hasil konferensi pers yang dibuat oleh pihak Komite Madrasah. Jadi tidak berita sepihak,” ucapnya. (Sipa Munthe/***)












