Gubernur Sumut dan Jajaran OPD Tinggalkan Ruang Paripurna, Pj Sekdaprov: Kuorum Masih Dipertanyakan

Medan (suarsair.com) – Gubernur Sumut bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut di tengah pelaksanaan sidang, menyusul munculnya perdebatan mengenai terpenuhi atau tidaknya kuorum dalam rapat tersebut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap menjelaskan, keputusan Gubernur beserta rombongan untuk keluar dari ruang sidang diambil setelah muncul ketidakjelasan mengenai keabsahan pelaksanaan rapat paripurna.

Menurut Sulaiman, semula rapat diagendakan untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap agenda yang telah dijadwalkan. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah provinsi, seluruh fraksi yang hadir telah menyampaikan persetujuannya sehingga rapat dinilai dapat dimulai.

“Awalnya disampaikan bahwa kuorum sudah terpenuhi karena fraksi-fraksi yang hadir menyatakan setuju. Namun, setelah sidang dimulai masih ada sejumlah anggota dewan yang mempertanyakan apakah kuorum benar-benar telah terpenuhi atau belum,” ujar Sulaiman kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Perdebatan tersebut, lanjutnya, membuat jalannya rapat menjadi tidak jelas. Pemprov Sumut kemudian memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang sambil menunggu adanya kepastian dari pimpinan DPRD terkait status dan kelanjutan rapat paripurna.

“Karena masih terjadi perdebatan mengenai kuorum dan belum ada kepastian terhadap jalannya sidang, Bapak Gubernur bersama seluruh jajaran OPD memilih keluar dari ruang rapat. Kami menghormati mekanisme yang berlaku di DPRD dan menunggu keputusan resmi dari pimpinan sidang,” katanya.

Sulaiman menegaskan, langkah tersebut bukan merupakan bentuk penolakan terhadap agenda paripurna, melainkan sebagai upaya menghormati tata tertib persidangan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga rapat dihentikan sementara, pembahasan agenda paripurna belum dapat dilanjutkan karena masih menunggu kepastian mengenai terpenuhi atau tidaknya kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD Sumatera Utara.

Pemprov Sumut menyatakan tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh agenda pembahasan bersama DPRD setelah mekanisme persidangan dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan sesuai peraturan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *