Medan (suarsair.com) – Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bergerak (GEBRAK) gelar aksi unjukrasa di depan kantor PT KIM. Para aksi menuntut agar portal di KIM 1 segera dinonaktifkan, Rabu (22/04/2026) pukul 10.00 Wib.
Koordinator aksi, Ahmad Rifa’i mengatakan “Portal KIM 1 Mabar turut menambah penderitaan buruh yang bekerja di Kawasan Industri Medan (KIM)”.
“Buruh sudah sangat menderita, semua di kenakan pajak. Kami sudah terbebani pajak di Negeri ini, bahkan gaji dan THR kamipun dipajak, jangan lagi ditambah penderitaan kami,” ujar Ahmad Rifa’i mengawali orasinya.
“Akibat portal itu aktiviras buruh terhambat, terlambat masuk kerja, dan akhirnya upah kerja dipotong. Para supir juga terlambat karena macat yang ditimbulkan Portal, upah supir dipotong dan marahi pihak pengusaha,” tambah Rifa’i.
Aksi unjuk rasa yang dikawal personil Polres Pelabuhan Belawan itu ditanggapi pihak PT KIM dengan bernegosiasi bersama perwakilan aksi di ruang pertemuan PT KIM.
Direktur Utama PT KIM Dalimuliana melalui Humas PT KIM Niko ketika dikonfirmasi mengatakan menghormati penyampaian aspirasi buruh.
“Pada prinsipnya PT KIM sebagai pengelola kawasan menerima pernyataan sikap atau masukan dari teman-teman buruh, dan hasil pertemuan dengan perwakilan teman-teman PT KIM akan berkoordinasi dengan pengelola gate pass, untuk penutupan sementara gate pass pada masa perbaikan infrastruktur akan dirumuskan hari ini di internal PT KIM”, ujar Niko. (RMH)












