Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Penyeludupan Narkoba dari Jaringan Internasional

Tanjungbalai (suarsair.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik penyelundupan narkoba yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional di wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan yang dilakukan, Minggu (19/4/2026), polisi mengamankan seorang pelaku berinisial NP (37) beserta barang bukti dalam jumlah besar.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha menyebutkan pihaknya menyita 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu, serta 24.511 butir pil ekstasi.

“Pelaku diduga bagian dari jaringan Malaysia–Indonesia. Barang bukti yang diamankan terdiri dari beberapa jenis narkoba dengan jumlah cukup besar,” ujarnya pada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya terkait pod vape narkoba yang diungkap di kawasan Sei Sikambing, Medan, Januari lalu.

Dalam proses penangkapan, pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan memindahkan dan menyimpan narkoba secara bertahap di beberapa lokasi berbeda.

Polisi menemukan sebagian barang bukti di sebuah rumah, sementara sisanya disembunyikan di bawah rumah panggung yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi penangkapan.

Untuk menghindari kecurigaan, narkoba tersebut disamarkan dalam keranjang ikan dan ditutup plastik, sehingga tampak seperti hasil tangkapan nelayan.

“Lokasi penyimpanan berada di kawasan pemukiman yang sebagian besar rumahnya panggung dan dekat aliran sungai, sehingga aktivitas tersebut tidak menimbulkan kecurigaan warga,” jelas Rafli.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (RMH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *