Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan, Kolaborasi Warga dan Polisi Berbuah Penangkapan

Langkat (suarsair.com) – Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Hotel Grand Stabat, Kabupaten Langkat, berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas keamanan hotel dan respons cepat jajaran Satreskrim Polres Langkat.

Peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (16/5/2026) di Hotel Grand Stabat, Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Korban, Windah Sari Ayu, nyaris kehilangan sepeda motor Honda Scoopy merah hitam miliknya dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta.

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas keamanan hotel melihat gerak-gerik mencurigakan dua pria di area parkir.

Kecurigaan itu kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh personel Satreskrim Polres Langkat.

Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan.

Hasilnya, aksi pencurian berhasil digagalkan sebelum pelaku sempat membawa kabur kendaraan korban.

Saat tiba di lokasi, personel mendapati salah seorang pelaku tengah merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T.

Ketika berusaha melarikan diri, kedua pelaku langsung diamankan oleh personel Polres Langkat bersama petugas keamanan hotel.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial CG (24), warga Medan Johor, dan DW (30), warga Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kunci palsu, kunci T, kunci Y, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sepeda motor milik korban.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari respons cepat personel di lapangan dan dukungan aktif masyarakat.

“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengintaian.

Saat pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T, tim bersama petugas keamanan hotel langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Langkat akan terus meningkatkan patroli dan memperkuat respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi mengapresiasi kepedulian masyarakat dan peran aktif petugas keamanan hotel dalam membantu tugas kepolisian.

Menurutnya, terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat bersama aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Respons cepat masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan call center 110 Polres Langkat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *