Langkat (suarsair.com) – Masyarakat Kabupaten Langkat dikejutkan oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait aset pemerintah di lima Puskesmas yang dilaporkan tidak diketahui keberadaannya. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp1 miliar.
Tokoh masyarakat Langkat, Arnies Saprin, menyampaikan keprihatinannya atas temuan tersebut saat ditemui wartawan di Stabat, Kamis (25/6/2026).
“Temuan BPK RI ini sangat memprihatinkan. Aset negara yang nilainya hampir Rp1 miliar tidak diketahui keberadaannya. Karena itu, Kejaksaan Negeri Langkat harus segera menelusuri dan mengusut persoalan ini hingga tuntas agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar,” tegas Arnies.
Ia menilai, setiap laporan masyarakat maupun temuan lembaga pemeriksa negara harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Kejaksaan jangan hanya menerima laporan tanpa tindak lanjut yang jelas. Temuan BPK RI ini harus menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Arnies juga menekankan bahwa setiap rupiah uang negara berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Dinas Kesehatan harus mampu memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban atas temuan tersebut,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP), Julianton Sihombing. Ia mengaku prihatin di tengah upaya pemerintah pusat memperkuat tata kelola pemerintahan dan administrasi yang baik, masih ditemukan persoalan pengelolaan aset daerah yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Ketika pemerintah sedang melakukan refocusing anggaran dan mendorong efisiensi penggunaan keuangan negara, justru muncul temuan BPK RI bahwa aset di lingkungan Dinas Kesehatan Langkat dengan nilai hampir Rp1 miliar tidak diketahui keberadaannya,” katanya.
Menurut Julianton, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Langkat agar sistem pengelolaan dan pengamanan aset daerah dapat diperbaiki.
Ia berharap Bupati Langkat, Syah Afandin, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparatur yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.
“Ke depan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Pemerintah daerah perlu menempatkan aparatur yang profesional dan memiliki kemampuan dalam mengelola serta mengamankan aset milik daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Julianton menilai perlu dilakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti hilangnya aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran dalam pengelolaannya.
“Temuan BPK RI ini harus diusut secara transparan agar publik memperoleh kejelasan mengenai kapan aset tersebut hilang, bagaimana pengawasannya, dan siapa yang bertanggung jawab. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum harus bertindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan seluruh aset negara dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. (AS)












