Medan (suarsair.com) – Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (8/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait sengketa tanah antara masyarakat Gajah Mati, Kabupaten Labuhan Batu dengan PT Lingga Sawit Tiga (LTS).
Massa mendesak Gubernur Sumatera Utara segera memanggil Bupati Labuhan Batu untuk memastikan pemerintah daerah mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan sengketa tanah yang telah berlangsung di tengah masyarakat.
Selain itu, mereka meminta Pemprov Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu memfasilitasi mediasi secara terbuka dan berkeadilan antara masyarakat dengan PT LTS.
Dalam proses tersebut, massa meminta instansi pertanahan serta pihak-pihak terkait turut dilibatkan agar persoalan kepemilikan dan penguasaan lahan dapat dibahas secara transparan.
“Pemerintah harus hadir dan memastikan persoalan ini diselesaikan secara adil dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan,” demikian salah satu tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut.
Massa juga menyoroti dugaan aktivitas usaha PT LTS yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih 17 tahun. Mereka mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan dan memastikan kejelasan mengenai status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sebagaimana yang selama ini dipersoalkan masyarakat.
Menurut massa aksi, kejelasan legalitas penguasaan dan pemanfaatan lahan menjadi hal penting untuk menghindari semakin berlarutnya konflik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perusahaan.
Tak hanya itu, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara juga mendesak pemerintah daerah memastikan tidak terjadi tindakan yang dapat merugikan hak-hak masyarakat selama proses penyelesaian sengketa masih berlangsung.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga segera mengambil langkah nyata melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten, instansi pertanahan, perusahaan, serta masyarakat yang bersengketa.
Aksi tersebut kemudian diterima oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Zakir Syarif Daulay di lobi Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada pihak Pemprov Sumut, massa membubarkan diri dengan tertib.
Aliansi menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut agar hak-hak masyarakat Gajah Mati mendapat perhatian dan kepastian dari pemerintah. (*)












