Delegasi Empat Negara Bahas Perkembangan Hukum dan Peradilan Syariah

Langkat (suarsair.com) – Forum ilmiah internasional mempertemukan delegasi Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura dan Indonesia untuk membahas perkembangan hukum dan peradilan Syariah di tengah transformasi teknologi. Delegasi empat negara itu diikuti Ketua Pengadilan Agama (PA) Stabat, Sumut Dr. Fauziati SAg MAg Persidangan Kehakiman dan Perundangan Syariah Nusantara (PKPSN) 2026 pada 6–7 Oktober 2026 di The Rizqun International Hotel, Brunei Darussalam.

Kegiatan strategis ini turut dihadiri Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM Dr H Yasardin SH MH dan Ketua PA Stabat sebagai delegasi Indonesia, serta Dr H Imron Rosyadi, sebagai pemateri dari Indonesia.

Disampaikan Dr Fauziati dalam perbincangannya bersama Ipda Brimen SH MH, Senin (8/10/2026) menekankan pentingnya media komunikasi, publikasi dan digitalisasi, termasuk pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Media informasi dan komunikasi memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Karena itu, digitalisasi dan pemanfaatan teknologi AI perlu diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang semakin efektif, cepat dan mudah diakses,” ujar Dr Fauziati dalam diskusi mengenai kepedulian terhadap media informasi.

Forum menjadi ruang pertukaran gagasan bagi hakim dan praktisi hukum Islam mengenai peluang, tantangan, etika, serta arah kebijakan penegakan hukum Syariah dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Keikutsertaan Ketua PA Stabat dalam forum internasional tersebut menjadi momentum memperluas wawasan, memperkuat jejaring peradilan, serta menyerap praktik baik digitalisasi guna meningkatkan kapasitas aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Bagi masyarakat, digitalisasi peradilan diharapkan menghadirkan layanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. Partisipasi PA Stabat dalam PKPSN 2026 menegaskan komitmen beradaptasi dengan teknologi dengan tetap menjunjung etika, integritas dan keadilan. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *