Daerah  

Perluas Akses Layanan, Kanwil Imigrasi Sumut Dirikan ULP Tebingtinggi

Medan (suarsair.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) berkomitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin dekat di tengah tengah masyarakat dan sekitarnya. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Pemerintah Kota Tebingtinggi, Selasa (4/8/2026).

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Dr Parlindungan SH MH bersama sebagai bentuk sinergi dalam penyediaan gedung yang difungsikan sebagai Unit Layanan Paspor (ULP) Tebingtinggi.

Kehadiran ULP Tebingtinggi diharapkan mampu memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah Tebingtinggi dan sekitarnya, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor dapat dipenuhi secara lebih cepat, efektif dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan yang lebih jauh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan bahwa posisi geografis Kota Tebingtinggi yang strategis menjadikannya sebagai simpul penghubung berbagai daerah di Sumatera Utara.

“Keberadaan layanan keimigrasian di Tebingtinggi merupakan kebutuhan yang sangat penting, karena berpotensi melayani masyarakat di kawasan sekitar,” ungkap Wali Kota.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar ke depan Kota Tebingtinggi dapat memiliki Kantor Imigrasi sendiri. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap rencana tersebut, Pemerintah Kota Tebingtinggi menyatakan kesiapan untuk menghibahkan lahan guna mendukung pembangunan kantor imigrasi di masa mendatang.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik dalam memperluas pelayanan publik. Ke depan, kami siap mendukung pengembangan layanan keimigrasian, termasuk melalui hibah lahan apabila diperlukan untuk pembangunan Kantor Imigrasi di Kota Tebingtinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kota Tebingtinggi terhadap peningkatan layanan keimigrasian. Menurutnya, kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Kehadiran Unit Layanan Paspor di Tebingtinggi merupakan bagian dari komitmen Ditjen Imigrasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi dan berharap kerja sama ini terus berkembang sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi yang erat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara optimistis pelayanan keimigrasian akan semakin mudah dijangkau, cepat serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *