Medan (suarsair.com) – Pemprov Sumut terus memperkuat transformasi birokrasi berbasis digital melalui penerapan Learning Hub Sumut Berkah, sebuah platform pembelajaran terintegrasi yang dirancang untuk mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kompetensi secara mandiri, fleksibel, dan berkelanjutan.
Melalui sistem digital tersebut, ASN kini tidak lagi harus hadir secara fisik ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut untuk mengikuti pelatihan. Seluruh proses pembelajaran dapat diakses dari mana saja secara daring.
“Kita harapkan dengan ini ASN tidak harus belajar datang atau hadir langsung ke BPSDM, tapi bisa melakukan pembelajaran secara mandiri,” ujar Kepala BPSDM Sumut Dr Agustinus Panjaitan MT dalam konferensi pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (8/5/2026).
Agustinus menjelaskan, platform tersebut mengintegrasikan seluruh tahapan pembelajaran dalam satu sistem digital, mulai dari registrasi peserta, akses materi, metode micro learning, pengerjaan tugas, hingga penerbitan sertifikat pelatihan.
“Mulai dari registrasi, materi pembelajaran, belajar micro learning, mengerjakan tugas, sampai keluar sertifikatnya sudah terintegrasi di dalam sistem,” katanya.
Menurutnya, penerapan Learning Hub Sumut Berkah menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Sumut dalam membangun ASN yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern di era digital.
Selain penguatan sistem pembelajaran berbasis teknologi, BPSDM Sumut juga membuka peluang kolaborasi internasional guna mempercepat peningkatan kualitas sumber daya ASN. Salah satu negara yang tengah dijajaki untuk kerja sama pengembangan kapasitas adalah Singapura.
Agustinus menyebutkan, Singapura saat ini menempati posisi pertama dalam indeks performa ASN terbaik di Asia Tenggara, sementara Indonesia berada di posisi kedua. “Oleh sebab itu, supaya kita bisa belajar bagaimana pembelajaran ASN-nya,” ujarnya.
Di sisi lain, BPSDM Sumut juga tengah menyusun Human Capital Development Plan (HCDP) atau grand design strategi pengembangan kompetensi ASN lima tahun ke depan. Dokumen tersebut akan menjadi arah utama dalam memetakan kebutuhan kompetensi aparatur sesuai prioritas pembangunan daerah.
“Kita harus fokuskan pengembangan ASN itu selama lima tahun ke depan apa saja. Di situ kita memastikan program prioritas, program strategis daerah, dan program hasil terbaik cepat bisa dieksekusi dengan baik oleh kawan-kawan OPD,” kata Agustinus.
Ia menegaskan, pengembangan kualitas ASN bukan hanya menjadi tanggung jawab BPSDM semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam hal ini BPSDM berperan sebagai koordinator yang menyediakan fasilitas, sistem, dan akses pembelajaran bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumut. (*)












