FORMABEM Buka Posbakum Gratis di Belawan, Siap Kawal Kasus Buruh hingga Keamanan Warga

Medan (suarsair.com) – Forum Masyarakat Belawan Membangun (FORMABEM) resmi membuka Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk melayani pengaduan dan pendampingan hukum bagi masyarakat Belawan dan kawasan Medan Utara.

Kehadiran Posbakum itu menjadi langkah konkret FORMABEM dalam menjawab berbagai persoalan sosial, pelayanan publik, hingga persoalan hukum yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat kecil.

Ketua FORMABEM Andi Ardianto SH CPM menegaskan bahwa Posbakum dibentuk sebagai bentuk kepedulian sekaligus komitmen organisasi dalam memperjuangkan hak-hak sipil masyarakat, khususnya warga yang kesulitan mendapatkan akses pendampingan hukum.

“Kami ingin masyarakat Belawan dan Medan Utara memiliki tempat mengadu ketika menghadapi persoalan hukum maupun ketidakadilan. Pendampingan ini diberikan secara gratis dan fokus untuk membantu masyarakat kecil agar hak-haknya tetap terlindungi,” ujar Andi Ardianto dalam siaran pers diterima suarsai.com, Senin (18/5/2026).

Untuk memperkuat pelayanan, FORMABEM menghadirkan tim advokasi yang diperkuat delapan penasehat hukum profesional. Di antaranya Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH MH serta Maulida Agusdila Rosa Sitorus SH MH CPM yang akan mendampingi berbagai persoalan hukum dan perundang-undangan di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Posbakum FORMABEM akan memprioritaskan sejumlah isu penting yang dinilai paling banyak dihadapi warga Medan Utara. Mulai dari perselisihan hubungan industrial dan perburuhan, akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, pelayanan publik, hingga persoalan keamanan wilayah yang belakangan dinilai semakin memprihatinkan.

Menurut FORMABEM, Belawan sebagai kawasan pelabuhan dan pusat aktivitas logistik memiliki dinamika sosial yang kompleks. Tingginya aktivitas industri dan mobilitas masyarakat kerap memunculkan persoalan ketenagakerjaan, konflik sosial, hingga lemahnya akses pelayanan publik bagi masyarakat bawah.

Tidak hanya membuka layanan hukum, FORMABEM juga mulai melakukan sosialisasi langsung ke tengah masyarakat melalui para kepala bidang dan pengurus wilayah.

Toni Rickson Silalahi dan Zamri SPd menjadi bagian dari tim yang aktif turun ke pemukiman warga untuk memberikan edukasi serta memperkenalkan fungsi Posbakum kepada masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan organisasi, FORMABEM kini telah mendirikan perwakilan sekretariat di sejumlah kelurahan di kawasan Medan Utara. Posko pengaduan tersebut tersebar di Kelurahan Bahari, Sicanang, Belawan I, Belawan II, Belawan Bahagia, hingga Bagan Deli.

Sekretariat di tingkat kelurahan itu nantinya menjadi pusat pengaduan awal bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum. Warga cukup mendatangi posko terdekat untuk menyampaikan laporan sebelum ditindaklanjuti oleh tim penasehat hukum FORMABEM.

Dengan penguatan jaringan hingga tingkat akar rumput dan dukungan tim hukum profesional, FORMABEM optimistis kehadiran Posbakum mampu menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan serta perlindungan hukum.

Gerakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen FORMABEM mewujudkan Belawan yang lebih aman, adil, dan bermartabat sesuai slogan organisasi, “Bersatu Untuk Membangun”. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *