Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kampung Banten

Belawan (suarsair.com) – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan melakukan penangkapan terhadap 1 orang pengedar narkotika jenis shabu, Rabu (13/5/2026) sekira pukul 21.00 WIB di Pasar 6 Helvetia, Kampung Banten, Gang Rahmat Desa Manunggal Labuhan Deli, Deli Serdang.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial P (39) dengan barang bukti berupa 2 plastik klip sedang, dan 4 plastik klip kecil berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing serta uang tunai Rp70.000.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP AR Riza SH MH menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan penggrebekan,” ujar AKP AR Riza.

Kasat Narkoba menjelaskan, saat dilakukan penggrebekan tersangka sedang berada di dalam rumah sambil menunggu pembeli narkoba.

“Pada saat penggrebekan, tersangka sedang berada di dalam rumah menunggu pembeli dan barang bukti ditemukan di lantai rumah. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya terkait kepemilikan narkotika tersebut,” jelasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (RMH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *