Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Cegah Peredaran Barang Ilegal

Labuhan Deli (suarsair.com) – Rutan giat pencegahan peredaran dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan di Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan itu bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen moral, komitmen institusional, dan komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara dalam menjaga marwah pemasyarakatan.

Karutan Kelas 1 Labuhan Deli Eddy Junaedi menekankan tidak boleh ada toleransi terhadap berbagai pelanggaran yang dapat merusak integritas institusi.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal di blok hunian, tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan), serta tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik penipuan dalam bentuk apa pun,” pintanya.

Ia menambahkan petugas pemasyarakatan merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan pembinaan sehingga integritas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan tugas.

Tak lupa, Eddy Junaedi juga meminta seluruh jajaran di lingkungan Rutan untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kontrol rutin, melaksanakan razia secara konsisten dan humanis, serta memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait.

Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan seluruh kamar hunian Warga Binaan Rutan Kelas I labuhan Deli sebagai deteksi dini dan penguatan pengawasan terhadap keberadaan barang-barang terlarang ke lingkungan Pemasyarakatan.

Penggeledahan dilaksanakan humanis dan sesuai prosedur dengan sasaran pencarian handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Karutan Kelas 1 Labuhan Deli, Eddy Junaedi menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Rutan.

“Kami akan terus berupaya mencegah terjadinya penyelundupan dan peredaran narkoba di Rutan dan menindak tegas siapa saja yang terbukti terlibat, baik petugas maupun warga binaan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, digelar sosialisasi serta edukasi bahaya narkoba yang dirangkai dengan tes urine bagi warga binaan di Aula Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Kegiatan itu menghadirkan Narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kota Medan, yang memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan, psikologis, hingga kehidupan sosial.

Di Rutan Kelas I Labuhan Deli kegiatan serupa dilakukan berupa razia Blok Seluruh kamar dengan melibatkan seluruh jajaran petugas rutan dan APH dari TNI dan Kepolisian serta dari kecamatan dan tokoh masyarakat serta insan pers.

Razia itu merupakan komitmen pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba dan penipuan yang kerap bermula dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam Rutan.

Dari hasil, razia petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu Kamtib, diantaranya Kabel, Hp, Korek Api Gas, Cas Hp.

“Ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi langkah strategis dalam memutus potensi peredaran handphone ilegal yang sering menjadi sarana penipuan dan komunikasi terlarang agar Rutan benar-benar bersih dari praktik tersebut,” tegas Karutan Eddy Junaedi (RMH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *