Labuhan Deli (suarsair.com) – Rutan Kelas I Labuhan Deli bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi Satuan Binaan Pemasyarakatan (SBP), Rabu (29/4/2026). Kegiatan itu berlangsung di Aula Lantai 3 Rutan Kelas I Labuhan Deli.
Perekaman KTP elektronik itu merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak identitas bagi para SBP, khususnya bagi mereka yang belum memiliki dokumen kependudukan atau yang perlu melakukan pembaruan data. Dengan adanya kegiatan itu para SBP dapat memperoleh identitas resmi yang sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.
Petugas dari Dukcapil hadir langsung ke lokasi untuk melakukan proses perekaman data, mulai dari pengambilan foto, sidik jari, hingga verifikasi data kependudukan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan prosedur keamanan serta pelayanan yang humanis.
Pihak Rutan Kelas I Labuhan Deli menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah di bidang administrasi kependudukan, sekaligus memastikan seluruh SBP memiliki hak yang sama sebagai warga negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh SBP Rutan Kelas I Labuhan Deli dapat memiliki identitas kependudukan yang sah, sehingga dapat mempermudah akses terhadap layanan publik serta mendukung proses reintegrasi sosial di masa mendatang. (RMH)












