Ratusan Buruh Toba Pulp Lestari Desak Pembatalan Pencabutan Izin, Khawatirkan Dampak Ekonomi Lokal Menulis

Medan (suarsair.com) – Ratusan buruh dari PT Toba Pulp Lestari menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026) sore. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pencabutan izin PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) perusahaan yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap perekonomian masyarakat.

Massa aksi tiba dengan menggunakan bus dan kendaraan roda empat sejak siang hari. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengajukan pembatalan kebijakan pencabutan izin tersebut.

Para buruh juga meminta Gubernur Sumatera Utara untuk turun langsung menemui mereka. Namun, setelah lebih dari setengah jam berorasi, massa mengaku belum mendapat tanggapan. Hal itu memicu teriakan-teriakan dari peserta aksi yang berharap segera diterima untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan. Inti dari tuntutan mereka adalah meminta pemerintah agar tidak mencabut izin operasional PT Toba Pulp Lestari. Mereka menilai keputusan tersebut dapat berdampak serius, tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga terhadap pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada aktivitas perusahaan.

Menurut perwakilan massa, pencabutan izin berpotensi menyebabkan gelombang pengangguran serta mengganggu keberlangsungan usaha kecil dan menengah yang telah berkembang seiring investasi perusahaan di wilayah tersebut.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib. Hingga berita ini diturunkan, massa masih menunggu respons dari pihak pemerintah provinsi terkait tuntutan yang disampaikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *