Medan (suarsair.com) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Executive Committee (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara bersama elemen organisasi Gerakan Rakyat Pendiri Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (16/4/2026).
Dengan membawa poster, spanduk, dan bendera, massa menyuarakan berbagai tuntutan terkait peningkatan kesejahteraan buruh di Sumut. Aksi ini dipimpin oleh Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, didampingi Sekretaris Ijon Tuah Hamonangan Purba.
Dalam orasinya, massa mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem ketenagakerjaan. Sejumlah tuntutan utama yang disampaikan antara lain pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, penghapusan sistem outsourcing, serta penolakan terhadap praktik upah murah.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan praktik eksploitasi pekerja di sektor perkebunan, mendesak penyelesaian kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), serta meminta perhatian serius terhadap berbagai persoalan buruh di Sumatera Utara.
Selain isu utama tersebut, para demonstran turut menuntut transparansi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumut, khususnya dalam pelaporan hasil pengawasan dan penanganan kasus keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka juga meminta pemerintah menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi pekerja, serta menambah jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Disnaker Sumut guna memperkuat pengawasan di lapangan.
Pernyataan sikap tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pihak, antara lain Presiden RI di Jakarta, Ketua DPR RI, Gubernur Sumatera Utara di Medan, Ketua DPRD Sumut, Kapolda Sumut, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut.
Selama aksi berlangsung, aparat gabungan dari Satpol PP Provinsi Sumut dan kepolisian melakukan pengawalan ketat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Aksi unjuk rasa pun berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Aksi itu menjadi cerminan meningkatnya perhatian kalangan buruh terhadap isu kesejahteraan dan perlindungan kerja, sekaligus dorongan agar pemerintah menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja di daerah. (*)












