Belawan (suarsair.com)
Menanggapi pemberitaan viral, terkait pemilik rumah yang jadi tersangka atas kasus penganiayaan di Deliserdang, Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan bersama Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Kanit Pidum Polres Pelabuhan Belawan, Kapolsek Medan Labuhan, Waka Polsek Medan Labuhan, Kanit Polsek Medan Labuhan menjelaskan hasil gelar penetapan tersangka, Minggu (8/2/2026).
Dalam hal ini pelapor RD yakni istri korban, melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi terhadap suaminya inisial II yang dilakukan terlapor berinisial SP, di Polsek Medan Labuhan, Rabu (19/11/2025) lalu yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang tangan kiri.
Berselang 1 bulan, terlapor SP melaporkan II di Polres Pelabuhan Belawan, Senin (15/12/2025) atas kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau benda.
AKP Edi Suranta menjelaskan, laporan pengaduan pada 19 November 2025, dimana pelapornya adalah istri korban berinisial RD, dengan korban berinisial II, sementara terlapor inisial SP.
“Dari hasil gelar perkara, SP ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 31 Desember 2025 dan pada tanggal 12 Januari 2026 terlapor ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan, untuk sementara berkas perkara sudah dilimpahkan kekejaksaan,” ucap Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan saat berada di Polsek Medan Labuhan didampingi pejabat Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.
“15 Sesember 2025, pelapor SP melaporkan adanya tindak pidana secara bersama-sama, melakukan kekerasan terhadap orang atau benda, di mana yang dilaporkan adalah inisial II dan kawan-kawan, sebanyak 5 orang dan kasus ini dalam tahap penyelidikan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan,” tambah AKP Edi Suranta.
Di saat yang bersamaan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan maksimal.
“Kami mendapat petunjuk dari rekaman-rekaman CCTV di lokasi kejadian, yang akan kami jadikan sebagai alat bukti,” tutup Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (*)












