Hadir dalam acara itu Wakapolsek Tanjung Morawa Iptu Feri Siburian, perwakilan Apindo, BPJS dan ratusan anggota KSPSI Deliserdang. (*)
King Hok Sembiring Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang
Deliserdang (suarsair.com)
Konferensi Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Deliserdang menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Tamora Golf Club Puri PTPN II Tanjung Morawa, Selasa (16/9/2025).
Dalam Muscab tersebut, King Hok Sembiring kembali terpilih secara aklamasi menjadi Ketua PC FSPTI-KSPSI Kabupaten Deliserdang periode 2025-2030.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) dan Ketua DPD K-SPSI Sumut CP Nainggolan SE MAP mengatakan, Konfercab dilaksanakan sesui Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menyatakan bahwa ada periodeisasi di tingkat kabupaten/kota setiap 5 tahun.
Dijelaskan, dalam Konfercab itu dilakukan laporan pertanggungjawaban pimpinan selama 5 tahun, selanjutnya menyusun program dan pemilihan Ketua baru.
CP Nainggolan mengajak semua pengurus dari 6 Konfederasi yang hadir agar dapat mensosialisasikan jaminan sosial agar anggota terkafer keanggotaannya di BPJS. “Kami menyampaikan bahwa Pemprov Sumut dalam hal ini Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut sedang memperjuangkan untuk mempersiapkan pembangunan 1.000 rumah bersubsidi untuk pekerja dan buruh,” ujarnya.
Namu kami sangat menyayangkan kalau rumah subsidi itu dengan nilai yang tinggi Rp166 juta per unit, sementara cicilan per bulan Rp1.200.000. “Kalau ditinjau dari segi upah UMP kurang lebih Rp3 juta tidak memungkinkan pekerja buruh itu untuk mendapat rumah susun itu walaupun dalam berbagai digratiskan seperti balik nama, tetapi dari nilai Rp166 juta dipotong Rp1.200.000 perbulan selama 15 tahun tidak cukup buat buruh,” katanya.
Oleh karena itu, KSPSI mengusulkan beberapa hal, antara lain Pemerintah Daerah dapat menghibahkan dana perumahan subsidi sebesar Rp6 miliar untuk pembangunan 1.000 rumah di kabupaten/kota.
Selain itu pemerintah dapat memberikan subsidi terhadap harga rumah yang disubsidi agar lebih terjangkau bagi pekerja. Perusahaan daerah dapat mencari dan menggali lahan PTPN yang sudah selesai hak guna lahannya untuk dimanfaatkan sebagai pembangunan rumah subsidi.
Sebelumnya Plt Kadisnaker Deliserdang Norma Siagian SE MAP dalan sambutannya menekankan, pentingnya komunikasi yang baik antara serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan. Ia juga menyarankan agar diskusi dan dialog dilakukan untuk mencapai solusi yang tepat.












