Polda Sumut Gempur Narkoba: 342 Pelaku Ditangkap dalam 5 Hari, 26 Barak Dihancurkan

Medan (suarsair.com) – Polda Sumut terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi intensif selama lima hari, sejak 13 hingga 17 Mei 2026, aparat berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba dan menangkap ratusan pelaku dari berbagai daerah.

Berdasarkan data yang dirilis Bidang Humas Polda Sumut, Senin (18/5/2026) sebanyak 264 kasus narkotika berhasil dibongkar dengan total 342 tersangka diamankan. Para pelaku terdiri dari pengguna, pengedar, hingga pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Tak hanya melakukan penangkapan, polisi juga menggencarkan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sedikitnya 57 titik berhasil digerebek, sementara 26 barak dan gubuk yang digunakan sebagai tempat transaksi narkoba dibongkar hingga dibakar.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 908,90 gram sabu, 3.319,84 gram ganja, 344 butir pil ekstasi, serta 93 vape yang mengandung etomidate.

Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Ferry Walintukan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dilakukan secara masif dan menyasar seluruh jaringan hingga ke akar.

“Dalam lima hari, ratusan pelaku berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Penindakan ini dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran untuk memutus rantai peredaran narkotika,” ujar Ferry.

Menurutnya, langkah penegakan hukum kini tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga penghancuran lokasi yang selama ini dijadikan pusat aktivitas narkoba.

“Kami tidak ingin lokasi-lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas narkotika. Karena itu dilakukan pembongkaran hingga pembakaran barak yang ditemukan saat penggerebekan,” tambahnya.

Dari total pengungkapan, kategori target operasi tempat menjadi yang paling dominan dengan 107 kasus dan 142 tersangka. Sementara target operasi orang mencatatkan 99 kasus dengan 99 tersangka.

Selain itu, dari pengungkapan non target operasi, polisi kembali mengamankan 101 tersangka dari 58 kasus berbeda.
Polrestabes Medan menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak selama operasi berlangsung. Sementara itu, pengungkapan menonjol juga terjadi di wilayah Polres Langkat dengan sitaan lebih dari dua kilogram ganja.

Di wilayah Polres Simalungun, aparat mengungkap peredaran sabu seberat 273,22 gram. Sedangkan Polres Toba berhasil menyita 243 butir pil ekstasi.
Dalam rangkaian gerebek sarang narkoba tersebut, petugas juga menemukan 17 orang yang positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Polda Sumut memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus diperluas guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *