Langkat (suarsair.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kantor Bupati, serta rumah dinas Bupati Kabupaten Langkat, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus yang berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengamanan ketat dari personel Satuan Brimob. Tim penyidik KPK pertama kali menyasar ruang kerja Bupati Langkat sebelum bergerak ke sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Di instansi tersebut, penyidik memeriksa beberapa ruangan, di antaranya Bidang Sekolah Dasar (SD), Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras).
Usai melakukan pemeriksaan, tim KPK terlihat membawa tiga koper dan satu kotak yang diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
“Seperti yang sudah kalian dengar, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka melengkapi bukti-bukti,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Saat ditanya mengenai jumlah ruangan yang diperiksa, Ilhamsyah mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Saya tidak tahu pasti berapa ruangan yang digeledah. Untuk mendapatkan dokumen yang mendukung proses penyidikan, semua ruangan bisa saja diperiksa,” katanya.
Selain Dinas Pendidikan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Dari lokasi tersebut, tim membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Dari kantor tersebut, penyidik kembali membawa satu koper yang diduga berisi dokumen terkait perkara yang sedang ditangani.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana, diketahui tidak berada di kantor saat tim KPK tiba. Ia baru hadir hampir satu jam kemudian, sementara proses penggeledahan berlangsung lebih dari empat jam.
Tim antirasuah juga menggeledah Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Rumah Dinas Bupati Langkat.
Secara keseluruhan, sedikitnya enam lokasi menjadi sasaran penggeledahan KPK, yakni Kantor Bupati, Dinas Pendidikan, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, BKD, Dinas Perkim, serta Rumah Dinas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudiharto SSTP MSi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Langkat.
Hingga berita ini dinaikkan KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan maupun hasil penggeledahan tersebut. Penyidikan masih terus berlangsung.
(AS)












