Medan (suarsair.com) – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah menyusul kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan dalam beraktivitas, khususnya bagi pengguna jalan raya.
Selain membatasi kegiatan di luar ruangan, masyarakat juga diminta menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah, termasuk ketika menggunakan transportasi umum seperti bus.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Yuda Pratiwi Setiawan SSTP MSP melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sumut Ir Malik Assalih Harahap ST MM IPM ASEAN Eng kepada harianSIB.com, Kamis (15/10/2026) menyampaikan, kondisi kabut asap perlu diwaspadai karena dapat mengurangi jarak pandang dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, para pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat dan angkutan umum diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di tengah kondisi kabut asap.
Pengendara diimbau menyalakan lampu kendaraan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta mengurangi kecepatan. Pengemudi juga diharapkan tidak memaksakan perjalanan apabila jarak pandang terlalu terbatas dan kondisi jalan dinilai membahayakan.
Dishub Sumut menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas bagi seluruh pengguna jalan. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat terbatasnya jarak pandang.
Selain itu, masyarakat dan pengemudi angkutan umum diimbau terus memantau perkembangan kondisi kabut asap melalui media sosial resmi instansi terkait agar memperoleh informasi terbaru mengenai situasi di lapangan.
Dengan mengikuti imbauan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan maupun kecelakaan lalu lintas selama kondisi kabut asap berlangsung.
Dishub Sumut juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling menjaga keselamatan, mengutamakan kehati-hatian, serta menyesuaikan aktivitas dan perjalanan dengan kondisi lingkungan. (*)












