Medan  

DPRD Medan Ingatkan Risiko Proyek BRT Rp1,9 Triliun, Soroti Kemacetan dan Beban APBD

Medan (suarsair.com) – Proyek Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp1,9 triliun di Kota Medan mendapat sorotan dari DPRD Medan. Anggota DPRD Medan Lailatul Badri mengingatkan agar pelaksanaan proyek transportasi massal tersebut tidak menimbulkan persoalan baru, seperti meningkatnya kemacetan dan membebani keuangan daerah.

Menurutnya, kondisi ruas jalan di Kota Medan berbeda dengan kota besar lain yang memiliki infrastruktur lebih luas. Penyempitan jalan akibat jalur khusus BRT dikhawatirkan mengurangi ruang kendaraan lain dan memicu kepadatan lalu lintas di sejumlah titik.

Hal itu ditegaskan, Anggota DPRD Medan Lailatul Badri menyoroti Proyek Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp1,9 triliun di Kota Medan agar pelaksanaan proyek transportasi massal tersebut tidak menimbulkan persoalan baru, Rabu (10/6/2026).

Selain itu, Lailatul juga menyoroti skema pendanaan proyek yang disebut berasal dari Bank Dunia. Ia menegaskan masyarakat perlu memahami bahwa pendanaan tersebut merupakan pinjaman yang harus dikembalikan, bukan hibah murni.

DPRD juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menanggung biaya operasional BRT ke depan. Pasalnya, layanan transportasi massal yang telah berjalan saat ini dinilai masih membutuhkan subsidi besar dan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi lain, Lailatul menilai masih ada persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius, seperti penanganan banjir yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Ia meminta pemerintah membuka informasi secara transparan terkait manfaat, risiko, serta dampak jangka panjang proyek BRT agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Organda Medan, Jaya Sinaga menegaskan bahwa solusinya dimana transportasi menyumbang “40% konsumsi BBM Nasional,” subsidi & kompensasi BBM (2024) Rp 134 triliun per tahun.

Solusinya percepatan Program Transportasi Umum di daerah dan diberikan gratis untuk mahasiswa, pelajar, buruh, guru, lansia dan disabilitas.

“Transportasi umum sebagai jaring pengaman ekonomi masyarakat efisiensi fiskal dan anggaran, mitigasi risiko sosial dan unjuk rasa, peningkatan keselamatan transportasi, pemerataan pembangunan dan konektivitas regional, memberikan dampak lingkungan dan tata ruang,” tegas Jaya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *