Medan (suarsair.com) – Stan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 menjadi salah satu pusat perhatian pengunjung. Banyak masyarakat, terutama lulusan SMA/SMK, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi mengenai peluang bekerja di luar negeri melalui program magang ke Jepang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Dr Illyan Chandra Simbolon SSTP MAP melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Sumut Erlina mengatakan, program pemagangan ke Jepang kembali dibuka dalam dua gelombang. Untuk gelombang II, pendaftaran berlangsung 16 Juli hingga 29 September 2026.
Ia mengimbau masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi melalui pemerintah atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang telah memiliki kerja sama dengan perusahaan di Jepang. Menurutnya, jalur legal memberikan perlindungan hukum sekaligus menjamin hak-hak pekerja.
“Kalau ingin bekerja ke luar negeri, pilih jalur resmi. Jangan mudah tergiur tawaran yang tidak jelas karena berisiko menjadi korban penempatan ilegal,” ujar Erlina di stan Disnaker Sumut, PRSU 2026.
Program tersebut terbuka bagi laki-laki berusia 18 hingga 26 tahun, lulusan SMA atau SMK, terutama yang memiliki latar belakang teknik atau sertifikat keterampilan di bidang teknik. Peserta juga harus memenuhi persyaratan tinggi badan minimal 158 centi meter, berat badan minimal 50 kilo gram, serta sehat jasmani dan rohani.
Setelah masa pendaftaran berakhir, peserta akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, pembagian nomor peserta, tes matematika, tes kesamaptaan, tes fisik berupa lari, push up, dan sit up, hingga tes wawancara.
Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya menjalani medical check-up, kakunin test atau tes kemampuan bahasa Jepang, pelatihan tahap pertama di daerah, serta pelatihan lanjutan di Bekasi sebelum diberangkatkan ke Jepang.
Menurut Erlina, selama menjalani pendidikan di LPK, peserta akan dibekali kemampuan bahasa Jepang, pembentukan fisik, disiplin kerja, mental, hingga keterampilan teknis sesuai kebutuhan industri di Jepang.
“Di LPK mereka dilatih bahasa Jepang, fisik, mental, kedisiplinan, hingga kecepatan bekerja. Karena itu peserta harus memiliki komitmen yang kuat,” katanya.
Sementara itu, instruktur bahasa Jepang di salah satu LPK, Adi yang pernah bekerja di Jepang mengatakan, kebutuhan tenaga kerja Indonesia di Negeri Sakura masih cukup tinggi, terutama pada sektor manufaktur, otomotif, kelistrikan, dan teknik.
Ia menjelaskan, penghasilan peserta magang maupun pekerja di Jepang bervariasi tergantung perusahaan dan wilayah penempatan. Rata-rata gaji berkisar belasan juta rupiah hingga Rp25 juta per bulan, dengan jam kerja normal delapan jam per hari sesuai ketentuan perusahaan.
“Untuk menguasai bahasa Jepang, peserta umumnya membutuhkan pelatihan sekitar enam bulan di LPK. Biaya pelatihan sekitar Rp10 juta per orang,” ungkap Adi.
Selain memberikan informasi mengenai rekrutmen magang ke Jepang, stan Disnaker Sumut juga menyediakan layanan konsultasi ketenagakerjaan secara gratis. Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai hak-hak pekerja, upah minimum, BPJS Ketenagakerjaan, pesangon, jam kerja, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Erlina berharap kehadiran stan Disnaker di PRSU dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dunia ketenagakerjaan sekaligus mendorong calon pekerja memanfaatkan jalur resmi agar terhindar dari praktik penempatan tenaga kerja ilegal. (*)












