Diduga Kembali Beroperasi, Aligator KTV & Bar Jadi Sorotan Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

Medan (suarsair.com) – Tempat hiburan malam Aligator KTV & Bar yang berada di kawasan Hotel Radisson, Jalan H Adam Malik, Kota Medan, kembali menjadi sorotan publik terkait dugaan praktik peredaran narkotika di lokasi tersebut. Tempat hiburan yang sebelumnya dikenal dengan nama Scorpio Karaoke itu disebut telah kembali beroperasi dalam beberapa waktu terakhir, Sabtu (9/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, lokasi hiburan malam tersebut diduga masih memperjualbelikan pil ekstasi atau yang kerap disebut “inex” kepada pengunjung melalui oknum tertentu. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya hingga ada hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa pengunjung dapat memperoleh pil ekstasi dengan cara memesannya melalui oknum pelayan di tempat hiburan malam tersebut.

“Kalau mau pesan, biasanya lewat waiters. Harganya berbeda-beda tergantung merek dan pasaran,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Menurut keterangan sumber, harga yang ditawarkan diduga berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per butir, di luar biaya jasa antar kepada oknum pelayan yang mengantarkan barang tersebut kepada pengunjung.

Pantauan wartawan di lokasi, aktivitas operasional Aligator KTV & Bar tampak berjalan seperti biasa. Sejumlah pekerja disebut masih merupakan karyawan lama saat tempat tersebut masih bernama Scorpio Karaoke.

Sebelumnya, Juli 2025 lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pernah melakukan penggerebekan di lokasi yang saat itu masih bernama Scorpio Karaoke. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dugaan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan mengamankan sejumlah pekerja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasca penggerebekan, lokasi sempat dipasangi garis polisi dan tidak beroperasi untuk beberapa waktu. Namun kini, tempat hiburan malam tersebut disebut kembali buka dengan nama baru.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Aligator KTV & Bar maupun pihak manajemen Hotel Radisson belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Sementara itu masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum di lokasi hiburan malam tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *