Medan (suarsair.com) – Fasilitas umum (fasum) di kantor pemerintah sarana dan prasarana, wajib disediakan dan dirawat oleh instansi penyelenggara negara guna mendukung kenyamanan, aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik. Salah satu fasum itu adalah ketersediaan toilet yang layak.
Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, instansi pemerintah juga wajib menyediakan sarana dan prasarana yang layak, aman serta ramah terhadap kelompok rentan.
Hal berbeda tampak di Kantin Kantor Gubernur Sumut. Para tamu yang datang maupun pegawai yang bertugas di sana, sudah lama mengeluhkan kondisi toilet yang jorok, bau, oleh genangan air serta kran air bersih yang rusak. Selain itu, pintu toilet untuk buang air besar tidak ada yang memiliki kunci. Kondisi toilet seperti itu, terlihat di toilet untuk pria maupun wanita.
Salah seorang tamu yang datang dari luar daerah, mengeluhkan kondisi tersebut. “Bagaimana toilet di Kantin Kantor Gubernur semegah ini, bisa becek dan krannya rusak semua. Kunci pintunya juga tak ada.
Jadi susah aku buang air besar,” keluh Peris yang mengaku ASN dari Kabupaten Karo, Selasa (4/8/2026) lalu di area kantin, Jalan Kartini, Medan. Oleh awak media yang ada di lokasi, Peris kemudian di arahkan ke toilet yang ada di Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut.
“Bisa BAB di jalan aku kalau seperti ini bang,” ucapnya sambil berlari menuju gedung yang ditunjukkan.
Para pedagang yang berjualan di kantin tersebut juga mengeluhkan kondisi toilet yang seperti itu. “Dulu masih ada petugas cleaning service yang merawat serta membersihkan kantin dan toilet, tak ada tamu maupun pegawai yang mengeluh bang. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Dia sudah ditarik bertugas di rumah dinas gubernur. Penggantinya juga tidak ada,” beber si pedagang yang enggan namanya disebutkan.
Saat keluhan itu dikonfirmasi ke Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut Rudi Hadian Siregar melalui nomor kontaknya, Kamis (6/8/2026) terkesan enggan menanggapinya. Meski panggilan berdering, Rudi yang juga merangkap sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Sumut itu, tidak mau menjawabnya. (Sipa Munthe)












