Rapat Perdana sebagai Plt Bupati, Tiorita Surbakti Ajak Langkat Berbenah Pasca OTT KPK

Langkat (suarsair.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita br Surbakti memimpin rapat paripurna perdana bersama DPRD Kabupaten Langkat, Senin (6/7/2026), setelah ditunjuk menggantikan Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat tersebut membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 serta Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Tiorita menyinggung peristiwa OTT yang menimpa Syah Afandin sekaligus menyampaikan pesan KPK yang diterimanya saat konferensi pers, Jumat (3/7/2026). Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama mendukung upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Langkat.

“Pada kesempatan ini kami memohon dukungan dari seluruh anggota DPRD sebagaimana pesan yang disampaikan KPK pada konferensi Jumat 3 Juli 2026,” ujarnya.

Menurut Tiorita, peristiwa OTT tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat agar lebih meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan.

“Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi kita semua, jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sinyal perlunya pembenahan sebenarnya telah terlihat melalui instrumen pencegahan korupsi, seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), yang masih menempatkan Kabupaten Langkat dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.

Karena itu, Tiorita mengajak seluruh jajaran eksekutif menjadikan momentum tersebut sebagai titik balik untuk memperbaiki sistem pemerintahan.

“Jadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk menjadi lebih baik. Mari kita berbenah dan bangkit bersama,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Tiorita juga memberikan penegasan kepada seluruh perangkat daerah agar tidak melayani pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya maupun keluarganya.

“Saya tegaskan, apabila ada orang-orang yang membawa nama saya atau keluarga saya untuk kepentingan tertentu, jangan diterima dan jangan difasilitasi,” tegasnya.

Rapat paripurna berlangsung dengan agenda pembahasan LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 dan penetapan perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Langkat. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *