Medan (suarsair.com) – Puluhan pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas mitra transportasi daring menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (24/6/2026).
Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, salah satunya terkait usulan pembebasan biaya parkir bagi pengemudi ojek online di pusat-pusat perbelanjaan dan lokasi usaha lainnya.
Massa aksi menilai biaya parkir yang harus dibayarkan setiap hari menjadi salah satu beban operasional yang cukup memberatkan penghasilan mereka. Karena itu, mereka berharap Pemprov Sumut dapat memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait agar tersedia kebijakan khusus yang memberikan keringanan bagi pengemudi ojek online.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Perwakilan peserta aksi kemudian diterima untuk berdialog dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di lingkungan Kantor Gubernur Sumut.
Dalam pertemuan tersebut, aspirasi para pengemudi diterima langsung Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan didampingi Kepala Bidang Jalan, Malik Nasution.
Kadis Perhubungan Sumut menyampaikan bahwa seluruh tuntutan dan masukan yang disampaikan para pengemudi akan diteruskan kepada Gubernur Sumut untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah.
Terkait permintaan pembebasan biaya parkir di pusat perbelanjaan (mal) dan sejumlah lokasi lainnya, pihak Dinas Perhubungan Sumut menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan. Pasalnya, sektor perparkiran merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada dalam kewenangan pemerintah kota.
Meski demikian, Pemprov Sumut menyatakan terbuka untuk menampung dan mengkaji berbagai aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojek online, termasuk upaya mencari solusi yang dapat memberikan manfaat bagi para mitra pengemudi tanpa mengabaikan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Para peserta aksi berharap pemerintah dapat menjembatani komunikasi dengan berbagai pihak terkait sehingga tercipta kebijakan yang mendukung kesejahteraan pengemudi ojek online, yang selama ini menjadi salah satu penopang layanan transportasi dan pengantaran masyarakat di perkotaan. (*)












