Aset Dinkes Langkat Rp 994 Juta Lebih Raib, Warga Desak Kejari Usut Tuntas

Langkat (suarsair.com) – Dugaan korupsi penggelapan aset negara kembali mencoreng Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Sumut TA 2024, aset inventaris Rp 994.079.358,51 raib tanpa jejak dan laporan resmi telah diserahkan ketua LSM Lembaga Informasi Harapan Masyarakat LIN-HAMAS Arthur Simanjuntak ke Kejaksaan Negeri Langkat, Senin (15/6/2026).

Dalam LHP BPK disebutkan, hilangnya aset terjadi akibat lemahnya pengendalian internal dan tidak adanya dokumen serah terima. Saat audit fisik dilakukan, barang-barang inventaris dan alat kesehatan tidak dapat ditunjukkan oleh pihak Puskesmas.

Kondisi itu dinilai BPK sebagai kelalaian yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. “Aset tidak dapat diyakini keberadaannya karena tidak didukung bukti kepemilikan yang memadai,” demikian kutipan temuan BPK.

Pelapor, yang juga akrab dikenal sebagai A Elafsin mendesak Kejari Langkat segera menaikkan status laporan dari penyelidikan ke penyidikan. Penegakan hukum diminta tidak berhenti pada administrasi, tetapi menyentuh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya aset negara tersebut.

“Laporan sudah disampaikan, kami berharap SP2HP tiap 30 hari sesuai PP 43/2018. Jangan sampai kasus ini mangkrak seperti laporan warga lainnya,” ujar A Elafsin kepada wartawan, Selasa (24/6/2026) di Stabat.

Berdasar temuan BPK RI Perwakilan Sumut 2025 itu, aset tidak diketahui keberadaannya berada di Puskesmas Kuala 2 aset senilai Rp 2.658.000. Puskesmas Marike 3 aset senilai Rp 1.880.400, Puskesmas Pangkalan Susu 69 aset senilai Rp 143.052.699, 91. Puskesmas Pantai Cermin 214 aset senilai Rp 608.711.143,10, Puskesmas Secuari 87 aset senilai Rp 184.461.090,50.

Berdasarkan peraturan yang ada, aset negara dibeli dari uang rakyat itu harus dipertanggung jawabkan keberadaanya, terlebih guna kemaslahatan dan kesehatan orang banyak.

Ketika dikonfirmasi hingga berulang kali, Kepala Dinas Kesehatan dr Juliana tidak menjawab.

Sementara, pengelola asset Kepala Puskesmas Pangkalansusu Zhufrijal, melalui pesan telepon kepada wartawan Rabu (24/6/2026) “Izin nati saya konfirmasi sama bendahara barang dulu ya,” jawabnya singkat (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *