Medan (suarsair.com) – Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) tahun 2026 segera menuntaskan proses pergeseran anggaran, serta mempercepat tender dan lelang program yang telah disepakati. Percepatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan prioritas daerah secara tepat waktu.
Hal itu disampaikan Sulaiman saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Program Strategis Daerah (PSD) dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Kamis (18/6/2026).
Sulaiman menjelaskan, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025–2029. Pada periode tersebut, Pemprov Sumut terus mengakselerasi pembangunan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan 52 Proyek Strategis Daerah (PSD) yang menjadi prioritas pembangunan.
Program Hasil Terbaik Cepat meliputi Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), Program Berobat Gratis (PROBIS) melalui Universal Health Coverage (UHC), Program Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan (JASKOP), digitalisasi pelayanan publik cepat, responsif, handal dan solutif (CERDAS), pembangunan infrastruktur terintegrasi (INSTANSI), penguatan infrastruktur irigasi dan sumber air pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan kualitas permukiman layak dan terjangkau melalui penyediaan hunian murah serta dukungan Program 3 Juta Rumah, hingga Program Bantuan Hukum dan Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).
“Seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan yang harus didukung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota melalui pelaksanaan program secara tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Sulaiman.
Berdasarkan data per 10 Juni 2026, dari 29 kabupaten/kota penerima BKP, baru enam daerah yang telah menyelesaikan proses tender maupun lelang program.
“Kami ingatkan, Bapak Gubernur sudah menyampaikan bahwa semakin cepat BKP Tahun 2026 Tahap I dilaksanakan, semakin besar peluang daerah tersebut memperoleh BKP Tahap II pada tahun yang sama,” kata Sulaiman.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program menjadi sangat penting mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah yang terus meningkat, sementara kondisi keuangan daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Karena itu, ia meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappeda/Bapperida, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi yang diperlukan.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk mempercepat prosesnya. Manfaatkan momentum bantuan dari provinsi ini. Jika program yang telah disepakati dapat diselesaikan dengan baik, maka peluang mendapatkan BKP Tahap II akan semakin terbuka,” ujarnya.
Sulaiman menegaskan, program BKP harus selaras dengan visi dan misi RPJMD Sumut 2025–2029 yang bertujuan mempercepat pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengisian dan sinkronisasi data secara tepat waktu agar Pemprov Sumut dapat memantau perkembangan pelaksanaan program di setiap daerah.
“Melalui entry data, kami bisa mengetahui daerah yang sudah selesai, hampir selesai, maupun yang belum memulai. Data ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penganggaran APBD berikutnya, termasuk penyaluran BKP Tahap II,” jelasnya.
Terkait mekanisme pencairan, Sulaiman menyampaikan bahwa dana BKP akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 50%, sedangkan sisanya akan dicairkan setelah pelaksanaan program berjalan sesuai kesepakatan.
Ia menegaskan tidak diperbolehkan adanya pengalihan program setelah dana BKP diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Apa yang sudah kita sepakati tidak boleh dialihkan. Misalnya, jika yang disepakati adalah pembangunan jalan sepanjang lima kilometer, maka itulah yang harus dikerjakan. Tidak ada pengalihan program,” tegasnya.
Menurut Sulaiman, kondisi keuangan Pemprov Sumut saat ini masih memungkinkan untuk memberikan dukungan kepada kabupaten/kota. Karena itu, ia berharap seluruh pemerintah daerah memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempercepat sinkronisasi data dan pelaksanaan program yang telah disepakati. (Darwin S)












