Disdik Sumut Percepat Pemulihan Pendidikan Pascabencana, SPP Gratis dan Beranda Pelajar Segera Diluncurkan

oplus_0
Medan (suarsair.com) – Pemprov Sumut melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat komitmennya menghadirkan layanan pendidikan yang merata, berkualitas dan bebas dari beban biaya bagi masyarakat. Memasuki masa libur sekolah pekan depan, berbagai langkah percepatan pemulihan pendidikan akan dilakukan, khususnya di wilayah terdampak bencana, termasuk Kepulauan Nias dan lima kabupaten/kota yang mengalami dampak bencana dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan dukungan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk satu semester, pemerintah memastikan seluruh program bantuan pendidikan dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan tanpa membebani peserta didik maupun orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga SSTP MSi menegaskan, bahwa seluruh program yang telah ditetapkan pemerintah merupakan tanggung jawab negara dan harus dapat dinikmati masyarakat tanpa adanya pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kutipan dalam bentuk apa pun dan dengan modus apa pun kepada siswa maupun orang tua. Seluruh program yang telah ditetapkan pemerintah dilaksanakan secara gratis dan menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander saat menerima audiensi Forum Wartawan Pemprov Sumut di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Alexander, komitmen tersebut juga berlaku terhadap bantuan kebutuhan sekolah, termasuk seragam peserta didik. Pemerintah tidak lagi menginginkan pola bantuan yang bersifat parsial atau setengah jadi. Bantuan yang diberikan harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan siswa sehingga dapat meringankan beban keluarga, terutama bagi masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi maupun bencana.
Untuk menjamin akuntabilitas, setiap sekolah diwajibkan mengajukan kebutuhan riil berdasarkan jumlah siswa dan kondisi sekolah masing-masing. Setelah melalui proses verifikasi, anggaran akan disalurkan langsung ke rekening sekolah dan digunakan sesuai peruntukannya dengan mekanisme pertanggungjawaban yang transparan.
“Kita ingin memastikan seluruh peserta didik memperoleh haknya mendapatkan layanan pendidikan yang baik, tanpa pungutan, tanpa diskriminasi, dan tanpa hambatan ekonomi,” katanya.
Selain program pemulihan pendidikan, Dinas Pendidikan Sumatera Utara juga tengah menjalankan Program Bantuan Operasional Pendidikan (PBOP) yang menjadi salah satu program prioritas Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution. Program ini dirancang sebagai solusi untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat sekaligus menggantikan beban Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang selama ini ditanggung orang tua siswa.
Alexander menjelaskan, pelaksanaan program dilakukan secara bertahap dan terukur. Pada tahun ajaran baru mendatang, implementasi awal akan difokuskan di kawasan Pantai Barat Sumatera Utara sebelum diperluas ke wilayah Dataran Tinggi dan selanjutnya menjangkau seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi anak yang terkendala mengakses pendidikan karena alasan biaya. Pendidikan harus menjadi hak yang dapat dinikmati seluruh masyarakat secara setara,” ujarnya.
Tidak hanya berfokus pada akses pendidikan, Dinas Pendidikan Sumut juga tengah menyiapkan inovasi baru bernama Beranda Pelajar, sebuah ruang ekspresi dan apresiasi yang dirancang menjadi etalase prestasi siswa serta keunggulan sekolah-sekolah di Sumatera Utara.
Melalui program tersebut, berbagai karya dan potensi peserta didik akan ditampilkan kepada publik, mulai dari seni musik, band sekolah, tari tradisional dan modern, karya seni rupa, inovasi teknologi, hingga prestasi akademik maupun non-akademik. Keunggulan sekolah menengah kejuruan (SMK) juga akan diperkenalkan melalui hasil karya, produk unggulan, serta kompetensi keahlian yang memiliki nilai ekonomi.
“Kita ingin seluruh siswa memiliki wadah untuk menunjukkan bakat, kreativitas, dan potensi terbaiknya. Beranda Pelajar akan menjadi ruang bagi sekolah untuk memperlihatkan prestasi dan inovasi yang dimiliki,” kata Alexander.
Program tersebut direncanakan digelar secara rutin dua kali setiap bulan dan ditargetkan mulai diluncurkan pada Agustus mendatang setelah seluruh persiapan selesai dilakukan.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Alexander menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada prinsip pemerataan akses pendidikan melalui pemetaan domisili peserta didik. Namun apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, maka proses seleksi akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan capaian akademik melalui nilai rapor.
Menurutnya, penggunaan nilai rapor bukan untuk mengesampingkan faktor domisili, melainkan sebagai instrumen seleksi ketika kapasitas sekolah sudah tidak mampu menampung seluruh pendaftar.
“Jika terdapat calon peserta didik dengan capaian akademik yang relatif sama, maka pertimbangan berikutnya dapat melihat peringkat dan jarak domisili sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Dengan sistem ini, SPMB diharapkan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik,” tutup Alexander. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *