Isu Dugaan Hubungan Terlarang Kepala Dinas di Langkat Jadi Sorotan, Tokoh Masyarakat Minta Bupati Bertindak

Stabat (suarsair.com) – Dugaan hubungan tidak pantas yang menyeret seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Isu tersebut dinilai mencoreng citra Kabupaten Langkat yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai religius, budaya, dan kesantunan.

Sorotan itu disampaikan tokoh masyarakat Langkat, Arnies di Stabat, Rabu (20/5/2025). Ia mengaku prihatin atas kabar yang berkembang terkait dugaan hubungan terlarang antara seorang kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan seorang perempuan yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Langkat ini dikenal sebagai daerah religius dan menjunjung adat serta norma. Karena itu, masyarakat merasa malu dan resah mendengar isu seperti ini,” ujar Arnies.

Menurutnya, isu tersebut bukan lagi menjadi pembicaraan tertutup di kalangan masyarakat. Bahkan, ia menyebut istri pejabat yang bersangkutan disebut-sebut kerap mendatangi kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat.

Arnies meminta Bupati Langkat H Syah Afandin SH untuk mengambil langkah tegas demi menjaga marwah daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kami berharap Bupati dapat bertindak bijak dan tegas. Jika terbukti melanggar norma dan mencoreng nama baik daerah, pejabat tersebut sebaiknya dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Sementara itu, kepala dinas yang disebut-sebut dalam isu tersebut berinisial HT belum memberikan klarifikasi secara jelas. Saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (18/5/2026), HT hanya memberikan jawaban singkat sebelum menutup telepon.

“Kenapa begitu, kau panggil mama, tapi kenapa kau begitu,” ucapnya singkat.
Adapun perempuan berinisial R yang disebut dalam isu tersebut diketahui berstatus ASN di dinas berbeda dan disebut telah berpisah dengan suaminya. Hingga kini, yang bersangkutan belum berhasil dimintai keterangan.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat Wahyu mengaku pihak pemerintah daerah belum menerima laporan resmi terkait isu tersebut. Namun demikian, pihaknya akan menelusuri informasi yang berkembang di masyarakat.

“Sejauh ini kami belum mendengar informasi itu secara resmi. Namun tentu akan dicari kebenarannya terkait isu yang berkembang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026). (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *