Medan Tembung (suarsair.com) – Generasi muda saat ini tidak terlepas dari ancaman pergaulan bebas, termasuk penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya yang dapat merusak masa depan serta kehidupan sosial masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosperda) ini, para peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai bahaya narkotika dan dampak negatif zat adiktif lainnya, kemudian menyebarluaskan informasi tersebut kepada teman, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Kegiatan itu juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih waspada serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh zat berbahaya.
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif lainnya tersebut diselenggarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dr Mustafa Kamil Adam SpPD, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan Sosperda juga dihadiri Camat Medan Tembun Muhammad Idris SH, Kepala Sekolah SMK Tritec M herizal Sinambela, Waka Humas Mubarak, Nara Sumber Kariaman Sinaga, Lurah Indra Kasih yang diwakili Amaluddin Hasibuan, siswa-siswi SMK Tritec, dan lain sebagainya.
Sertifikat sosialisasi pun dibagikan kepada siswa-siswi yang aktif memberikan pertanyaan ataupun memberikan tanggapan saat berlangsungnya acara. (RMH)












