Medan (suarsair.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bergerak cepat merespons kelangkaan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Melalui rapat koordinasi lintas sektor, pemerintah menegaskan pentingnya transparansi distribusi serta percepatan pasokan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan di pasar.
Rapat yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (28/4/2026) melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut, Perum Bulog, 20 produsen minyak goreng, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor pangan.
Kepala Kantor Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto mengungkapkan bahwa kelangkaan Minyakita di tingkat masyarakat masih terjadi dan tidak sejalan dengan klaim ketersediaan stok nasional yang dinyatakan aman. Ia menilai, persoalan utama bukan pada produksi, melainkan distribusi yang belum merata.
Menurutnya, keterbukaan data dari produsen menjadi kunci untuk mengurai persoalan ini, terutama terkait alokasi distribusi antara Bulog dan distributor lini pertama (D1). Saat ini, sekitar 35 persen distribusi dialokasikan ke Bulog, sementara 65 persen masih dikelola produsen melalui jaringan distribusinya sendiri.
“Angka alokasi tersebut harus jelas dan transparan, termasuk berapa volume yang benar-benar disalurkan dari masing-masing pabrik. Ini penting agar distribusi bisa dikendalikan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Budi menambahkan, stok Minyakita yang tersedia di Bulog untuk wilayah Sumatera Utara saat ini berkisar 400.000 liter. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, khususnya di daerah dengan akses distribusi terbatas.
Ia juga menyoroti kebijakan distribusi lintas wilayah yang mengharuskan pasokan Minyakita menjangkau daerah non-produsen seperti Aceh. Kebijakan tersebut dinilai berdampak pada berkurangnya pasokan di Sumut, meskipun daerah ini merupakan salah satu sentra produksi minyak sawit nasional.
“Logikanya, daerah penghasil seharusnya mendapatkan prioritas pemenuhan kebutuhan terlebih dahulu. Apalagi bahan baku dan industri pengolahannya ada di Sumatera Utara,” tegasnya.
Selain persoalan ketersediaan, harga Minyakita di lapangan juga masih menjadi perhatian. Di sejumlah daerah seperti Kabupaten Samosir dan wilayah lainnya, harga jual masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan harga beli Bulog dari produsen Rp13.500 per liter dan harga jual maksimal Rp14.500 per liter ke pengecer, margin distribusi yang terbatas menjadi tantangan tersendiri, terutama untuk menjangkau wilayah terpencil dengan biaya logistik tinggi.
Distribusi ke daerah seperti Samosir, yang memiliki keterbatasan akses dan bukan wilayah produsen, membutuhkan biaya tambahan yang signifikan. Hal ini berdampak langsung pada harga jual di tingkat konsumen.
Saat ini, terdapat sedikitnya empat kabupaten/kota di Sumatera Utara yang menjadi fokus intervensi pemerintah akibat tingginya harga Minyakita. Pemprov Sumut bersama Bulog terus mengupayakan penambahan pasokan guna menekan harga agar kembali sesuai HET.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan distribusi di lapangan. Sinergi dengan Bulog akan terus ditingkatkan untuk memastikan distribusi berjalan efektif dan menjangkau seluruh wilayah.
“Pengawasan akan kami perketat. Produsen juga harus menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan, termasuk memastikan pasokan ke Bulog tidak terhambat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan jangka pendek, tetapi juga mendorong perbaikan sistem distribusi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, BUMN pangan, dan produsen, diharapkan distribusi Minyakita dapat kembali normal, harga stabil, serta kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara dapat terpenuhi secara merata.
Hadir mendampingi Kadis Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut, Sekretaris Yosi, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag ESDM Sumut Charles TH Simamora dan lainnya. (*)












