Rotasi Besar di Kejaksaan RI, 14 Kajati Dimutasi Termasuk Sumut

Medan (suarsair.com) – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kebijakan itu mencakup pejabat struktural mulai dari eselon III setingkat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), direktur, serta inspektur.

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 14 Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengalami pergantian posisi dalam kebijakan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna turut membenarkan adanya mutasi tersebut sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Salah satu yang mengalami rotasi adalah Harli Siregar. Ia dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Posisi Kajati Sumut selanjutnya diisi oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.

Selain itu, sejumlah pejabat lainnya juga mendapat penugasan baru, di antaranya:
Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung
I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau, Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat, Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu.

Untuk wilayah Pulau Jawa Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat, Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah, Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali.

Sementara itu di kawasan timur Indonesia: Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Sila Haholongan Pulungan sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah, Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat,
Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo.

Rotasi itu dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya peningkatan kinerja dan optimalisasi penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *