Balai Besar POM Medan Temukan dan Musnahkan Produksi Lengkong Hitam Berformalin di Langkat

Medan (suarsair.com)

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari pangan berbahaya. Pada Selasa (17/3/2026) BBPOM di Medan menemukan lokasi usaha pembuatan lengkong hitam yang mengandung formalin di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Demikian ditegaskan Kepala BBPOM Medan Mojaza Sirait melalui siaran persnya yang diterima, Kamis (19/3/2026).

Temuan tersebut merupakan hasil penelusuran intensif yang dilakukan petugas BBPOM di Medan dalam rangka pengawasan makanan berbuka puasa di wilayah Kecamatan Medan Marelan dan Kota Binjai.

Berdasarkan hasil pengembangan dari pengawasan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi sumber produksi lengkong yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel produk untuk diuji menggunakan test kit uji formalin.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa lengkong hitam yang diproduksi tersebut positif mengandung formalin, bahan kimia yang dilarang digunakan dalam pangan sesuai Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sekitar 2.600 kilogram lengkong hitam berformalin.

Seluruh barang bukti kemudian langsung dimusnahkan di tempat oleh pemilik disaksikan oleh petugas dan dituangkan dalam berita acara pemusnahan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pangan yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain tindakan tegas tersebut petugas melakukan langkah pembinaan dan pengawasan lanjutan guna memastikan tidak terulangnya pelanggaran serupa.

Upaya ini juga menjadi bagian dari pendekatan preventif dan edukatif dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan.

BBPOM di Medan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih makanan, khususnya saat bulan Ramadan. Masyarakat diharapkan memperhatikan ciri-ciri pangan yang aman serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penggunaan bahan berbahaya dalam pangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu BBPOM di Medan dalam memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman, bermutu dan layak konsumsi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *