Kuala Lumpur (suarsair.com)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof dr Taruna Ikrar M Biomed PhD menghadiri The 14th Annual CIRS Regulators Forum dan CIRS CoRE Workshop di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 3–5 Maret 2026. Kehadiran Indonesia dalam forum tersebut menandai penguatan diplomasi regulasi kesehatan di kawasan Asia-Pasifik.
Forum yang diselenggarakan oleh Centre for Innovation in Regulatory Science (CIRS) bersama Centre of Regulatory Excellence (CoRE) Duke-NUS Medical School itu mempertemukan otoritas regulatori, lembaga health technology assessment (HTA), akademisi, industri farmasi, serta organisasi pasien dari berbagai negara.
Demikian informasi yang diperoleh melalui info BPOM RI, Rabu (4/3/2026) terkait forum penguatan diplomasi regulasi kesehatan di kawasan Asia-Pasifik tersebut.
Pertemuan tahun ini menitikberatkan pada penguatan patient engagement dan pemanfaatan patient experience data (PED) dalam proses pengambilan keputusan regulator, terutama dalam konteks penyakit langka dan pengembangan precision medicine.
Pada sesi utama 3 Maret 2026, Taruna Ikrar menyampaikan paparan berjudul.
“The Importance of Assessment Reports and Information Sharing for Enabling Reliance – Agency Insights into Its Approaches, Challenges and Opportunities for Leveraging Reference Agency Outputs.” Ia menekankan pentingnya laporan evaluasi dan keterbukaan informasi antarotoritas sebagai fondasi penguatan mekanisme regulatory reliance.
“Kolaborasi antarotoritas bukan berarti mengurangi kedaulatan pengambilan keputusan. Melalui pertukaran informasi yang transparan dan berbasis bukti, kita dapat menjaga standar ilmiah sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap inovasi kesehatan,” ujar Taruna Ikrar dalam forum tersebut.
Dalam sesi CIRS/CoRE Workshop, Direktur Registrasi Obat BPOM memaparkan studi kasus mengenai praktik pelibatan pasien dalam proses evaluasi dan persetujuan obat. Paparan tersebut menggambarkan bagaimana regulator dapat mengintegrasikan perspektif dan pengalaman pasien ke dalam kerangka penilaian ilmiah secara terukur dan sistematis.
Partisipasi Indonesia dalam forum ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk memperkuat kolaborasi regional dan internasional di bidang regulasi kesehatan. Di tengah percepatan inovasi terapi dan tantangan penyakit langka, kerja sama lintas negara menjadi salah satu kunci menjaga keseimbangan antara kecepatan akses dan ketelitian ilmiah.
Lebih dari kehadiran dalam forum internasional, diplomasi regulasi yang dibangun BPOM menempatkan Indonesia sebagai mitra dialog yang aktif dalam arsitektur kesehatan global. Dalam lanskap kebijakan publik yang semakin kompleks, regulasi tidak lagi berdiri sebagai pagar administratif, melainkan sebagai instrumen kepercayaan—yang menjembatani sains, negara, dan hak masyarakat atas perlindungan kesehatan.
Di titik itulah kolaborasi, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan publik menemukan relevansinya. Regulasi yang adaptif bukan hanya respons terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga cerminan tanggung jawab negara untuk memastikan setiap inovasi tetap berpijak pada keselamatan dan kemaslahatan masyarakat luas. (*)












