Tanjungpinang (suarsair.com) –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui kegiatan pembinaan keagamaan. WBP beragama Buddha secara rutin melaksanakan ibadah setiap Jumat sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan rohani selama menjalani masa pembinaan.
Kegiatan ibadah yang berlangsung, Jumat (25/9/2026) tersebut dilaksanakan di Vihara Cetiya Tri Dharma Theravada, Tanjungpinang. Kegiatan diikuti oleh WBP beragama Buddha dan dibimbing langsung oleh Eko Hendriyanto dari Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang.
Pembinaan tersebut tidak hanya menjadi sarana bagi WBP untuk menjalankan ibadah, tetapi juga sebagai upaya memperdalam pemahaman serta pengamalan nilai-nilai luhur ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung secara rutin setiap hari Jumat sebagai bagian dari program pembinaan keagamaan yang diberikan Rutan Kelas I Tanjungpinang kepada WBP.
Di bawah kepemimpinan Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, aspek pembinaan kepribadian terus mendapat perhatian. Salah satunya dengan memberikan ruang dan kesempatan bagi WBP untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
Penyediaan sarana ibadah yang layak menjadi bagian dari upaya Rutan dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang mendukung kehidupan spiritual WBP. Melalui kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara rutin, WBP diharapkan dapat membangun sikap, mental, dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan.
Rutan Kelas I Tanjungpinang juga berkomitmen memberikan kesempatan yang sama kepada WBP dari berbagai latar belakang agama untuk memperoleh pembinaan keagamaan sesuai keyakinannya.
Dengan terlaksananya ibadah rutin setiap Jumat, pembinaan keagamaan bagi WBP beragama Buddha diharapkan dapat berjalan secara konsisten, memperkuat kehidupan spiritual, serta memberikan kontribusi positif terhadap proses pembentukan diri dan perubahan perilaku para warga binaan. (RMH)












