Medan (suarsair.com) – Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasilitas rumah ibadah di lingkungan kampus. Renovasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, keamanan dan kenyamanan sarana pembinaan kerohanian bagi sivitas akademika serta warga Kristen di lingkungan USU.
Ketua Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) USU Prof Dr Robert Sibarani MS mengatakan, Chapel selama ini memiliki peran penting dalam mendukung pembinaan kerohanian mahasiswa, dosen, pegawai, maupun warga Kristen di lingkungan USU.
Menurut Robert, kebutuhan terhadap fasilitas pembinaan kerohanian yang lebih memadai semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah mahasiswa Kristen di USU. Saat ini, jumlah mahasiswa Kristen diperkirakan mencapai lebih dari 9.000 orang yang tersebar di 16 fakultas.
“Chapel selama ini difungsikan sebagai sarana pembinaan kerohanian bagi mahasiswa, dosen, pegawai dan warga Kristen di lingkungan USU. Seiring meningkatnya jumlah mahasiswa Kristen, kebutuhan terhadap fasilitas pembinaan kerohanian yang lebih memadai juga semakin besar,” ujar Robert di Medan, Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, Chapel yang ada saat ini memiliki kapasitas sekitar 300 hingga 350 orang. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya renovasi dan penataan agar fasilitas rumah ibadah tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal.
“Dengan jumlah mahasiswa Kristen yang terus bertambah, kapasitas Chapel saat ini tentu perlu ditingkatkan. Karena itu, renovasi merupakan bagian dari upaya menyediakan fasilitas yang lebih representatif dan mampu memenuhi kebutuhan pembinaan kerohanian di lingkungan USU,” katanya.
Terkait proses relokasi sementara, Robert menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penataan fasilitas dan administrasi yang sedang dilakukan universitas. Ia mengajak seluruh pihak melihat proses tersebut secara utuh serta mengedepankan komunikasi dan suasana yang kondusif.
“Kami berharap seluruh pihak dapat memahami proses ini secara proporsional. Yang terpenting adalah bagaimana fungsi pembinaan kerohanian tetap berjalan dengan baik dan fasilitas yang nantinya tersedia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga Kristen di lingkungan USU,” ujar Robert.
Ibadah Tetap Difasilitasi
Sementara itu, Ketua Panitia Hari Besar Kristen Universitas Sumatera Utara yang juga Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama Prof Dr Eng Himsar Ambarita ST MT memastikan aktivitas keagamaan tetap dapat berlangsung selama proses renovasi Chapel.
Ia mengatakan, universitas telah menyediakan gedung yang dapat digunakan sementara untuk kegiatan pembinaan kerohanian maupun peribadatan.
“Selama proses renovasi berlangsung, kampus tetap memfasilitasi gedung yang dapat digunakan untuk kegiatan kerohanian. Dengan demikian, kegiatan pembinaan dan aktivitas keagamaan tetap dapat berjalan meskipun Chapel sedang dalam proses penataan dan renovasi,” kata Himsar.
Menurutnya, penyediaan fasilitas sementara tersebut merupakan bentuk komitmen USU untuk memastikan sivitas akademika tetap memiliki ruang yang memadai untuk menjalankan kegiatan keagamaan.
“Prinsipnya, kegiatan keagamaan tetap difasilitasi. Kami berharap proses renovasi dapat dipahami sebagai bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan fasilitas yang lebih baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Direncanakan Sejak 2015
Direktur Direktorat Pengelolaan Infrastruktur Akademik USU, Rapido P Gultom ST MSi menegaskan bahwa Chapel USU sejak awal diperuntukkan sebagai rumah ibadah dan tidak pernah direncanakan untuk dialihfungsikan menjadi fasilitas dengan peruntukan lain.
Rapido menjelaskan, rencana renovasi Chapel bukanlah kebijakan yang baru muncul. Menurutnya, rencana tersebut telah direncanakan sejak 2015 dengan mempertimbangkan kebutuhan ruang, kondisi lingkungan, serta aspek keamanan dan kenyamanan pengguna.
Salah satu pertimbangan adalah lokasi Chapel yang kerap terdampak banjir ketika curah hujan tinggi. Kondisi tersebut mendorong perlunya penataan dan peningkatan infrastruktur agar fasilitas rumah ibadah dapat digunakan secara lebih aman dan nyaman dalam jangka panjang.
“Yang perlu kami tegaskan, Chapel USU tetap diperuntukkan menjadi rumah ibadah bagi sivitas akademika dan warga Kristen di lingkungan USU. Renovasi dilakukan untuk meningkatkan fungsi, kualitas, keamanan, dan kenyamanan bangunan, bukan untuk mengubah fungsi Chapel,” tegas Rapido.
Ia menambahkan, selama proses renovasi berlangsung, USU memastikan tersedianya tempat ibadah sementara sehingga aktivitas peribadatan tetap dapat dilaksanakan.
“Selama proses renovasi berlangsung, kami juga menjamin tersedianya tempat sementara beribadah sehingga kegiatan peribadatan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Dukungan terhadap rencana renovasi juga disampaikan salah seorang warga yang hadir saat proses relokasi berlangsung. Ia menilai penataan Chapel perlu dilihat sebagai bagian dari upaya universitas meningkatkan fasilitas bagi mahasiswa dan sivitas akademika.
“USU sudah baik. Ini bukan melarang orang beribadah. Dipindahkan ada tempat sementara. Ini dibuat untuk mahasiswa USU agar bisa digunakan untuk kegiatan beribadah,” katanya.
Ia juga mengungkapkan memiliki keterikatan dengan sejarah pembangunan Chapel USU.
“Kalau ditanya siapa saya, saya anak Dr. Hotma Panggabean yang ikut membangun Chapel ini,” ujarnya.
Dengan renovasi dan peningkatan kapasitas tersebut, USU berharap Chapel ke depan dapat menjadi fasilitas rumah ibadah yang lebih representatif dan mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal bagi mahasiswa, dosen, pegawai, serta warga Kristen di lingkungan Universitas Sumatera Utara.
Renovasi ini sekaligus diharapkan menjadi bagian dari penguatan fasilitas pembinaan kerohanian di lingkungan kampus, dengan tetap memastikan aktivitas keagamaan berjalan selama proses pembangunan berlangsung. (*)












