Polres Langkat Menuju Zero Narkotika, Kapolres Support Pemberantasan Semua Bentuk Barang Haram

Oplus_16908288

Langkat (suarsair.com) – Polres Langkat lakukan Konferensi Pers terkait hasil pengungkapan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, Polda Sumatera Utara. Konferensi pers Bertempat di Aula Kolaborasi Bharatdaksa, Jumat (7/8/2026) sore.

Konferensi pers oleh Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan SE SIK didampingi Wakapolres Kompol Vivin Ayuningtias SIK, turut hadir Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK MH dan Kasat Reserse Narkoba AKP Amrizal Hasibuan SH serta Kasi Humas Iptu MR Siregar.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan memaparkan, tindak pidana yang berhasil diungkap personil Satreskrim Polres Langkat yakni premanisme, perjudian tembak ikan, perdagangan miras, pencurian, kekerasan seksual pada anak dan tindak pidana lainnya.

“Dari pengungkapan ini, Polres Langkat telah mengamankan 34 orang tersangka, yang terdiri dari 33 laki-laki dan 1 perempuan,” ujar Hannry.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, kata Hannry yaitu narkotika jenis Ganja sebanyak 54,41 gram, sabu sebanyak 189,47 gram, dan pil ekstasi sebanyak 34 butir.

“Dari 34 tersangka, kita coba pisah-pisahkan. Itu ada pengedarnya sebanyak 27 orang dan pengguna 7 orang. Terhadap pengguna, semua kita lakukan rehab,” tambah Hannry.

Dalam paparannya, AKBP Hannry PH Tambunan menyampaikan, bahwa dalam Operasi Pekat 2026 yang dilaksanakan, pihaknya melalui personil reserse telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana dan mengamankan puluhan tersangka.

Pada sesi pertanyaan, salah seorang wartawan yang hadir menanyakan, tangkapan narkotika yang akhir-akhir ini kuantitasnya semakin sedikit apakah, apakah hal ini menunjukkan keberhasilan tim Satres Narkoba memberantas barang haram di wilayah hukum Polres Langkat?

“Melihat tangkapan Narkotika yang kuantitasnya akhir-akhir ini kuantitasnya relatif semakin kecil, apakah grafik ini menandakan keberhasilan Satuan Narkoba dalam pemberantasan Narkotika di wilayah hukum Polres Langkat,” tanya wartawan.

Kemudian, dijawab semoga dengan tingginya intensitas tim dalam melakukan operasi, penyalahguna dan pengedar narkoba semakin berkurang. Kita mendukung penuh anggota dalam setiap operasi pembersihan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Langkat ini, kalau untuk mencapai zero narkotika itu tidak mungkin, namun upaya kita agar  grafik penyalahguna semakin menurun, atau menuju Zero narkotika,” jawab sosok mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi itu.

Dikesempatan itu, AKBP Hannry juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung dan menginformasikan jika mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya masing-masing melalui layanan 110.

“Saya juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Langkat untuk terus mendukung. Layanan dua puluh empat jam 110 menjadi tempat aduan ataupun keluhan dari masyarakat terkait peredaran narkotika ini,” pungkasnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *