Medan (suarsair.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan program Upgrade New Empowering Kepala Lingkungan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/2/2026), di Hotel Grand Central. Program ini ditujukan untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja informal sekaligus mencegah munculnya keluarga miskin baru akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian pencari nafkah.
Dalam sambutannya, Rico menegaskan bahwa kolaborasi Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah konkret menjamin perlindungan sosial masyarakat.
“Ini bukan hanya program formalitas. Kita ingin memastikan masyarakat, khususnya pekerja informal, memiliki perlindungan yang jelas jika terjadi risiko kerja maupun musibah,” ujar Rico di hadapan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Jefri Iswanto, pimpinan OPD, camat, lurah, serta perwakilan kepala lingkungan se-Kota Medan.
Ia menjelaskan, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencakup pembiayaan kecelakaan kerja tanpa batas nominal sesuai ketentuan, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta sampai perguruan tinggi, dengan syarat kepesertaan minimal tiga tahun.
Menurut Rico, pemerintah tidak ingin muncul persoalan sosial baru ketika kepala keluarga meninggal dunia tanpa perlindungan jaminan sosial. Oleh sebab itu, pemberdayaan kepala lingkungan menjadi strategi utama dalam sosialisasi dan rekrutmen peserta di tingkat warga.
Tahun lalu, setiap kepala lingkungan ditargetkan mendaftarkan 25 peserta. Hingga 24 Februari 2026, dari target 50.025 peserta di 2.001 lingkungan, realisasi telah mencapai 40.435 peserta atau 80,83 persen. Bahkan, terdapat kepala lingkungan yang berhasil merekrut hingga 300 peserta.
“Ke depan, target akan kita tingkatkan menjadi 50 peserta per kepala lingkungan agar cakupan perlindungan semakin luas,” kata Rico.
Ia juga mengungkapkan hasil diskusinya dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Swarjaya, yang memastikan biaya perawatan kecelakaan kerja dapat ditanggung penuh selama sesuai ketentuan program. Hal tersebut dinilai menjadi bukti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam meminimalkan risiko ekonomi keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan secara simbolis beasiswa pendidikan dan klaim santunan kepada ahli waris peserta. Hingga saat ini, tercatat 1.915 warga telah menerima manfaat beasiswa pendidikan dari program tersebut.
Rico menegaskan keberlanjutan program menjadi prioritas Pemko Medan. Ia berharap sinergi antara pemerintah kota, BPJS Ketenagakerjaan, serta perangkat daerah terus diperkuat guna meningkatkan perlindungan pekerja dan membangun kepercayaan publik.
“Ini adalah ikhtiar bersama untuk memastikan masa depan masyarakat lebih terjamin dan risiko sosial bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.












