Medan (suarsair.com)
Surya Sakti Engineering (SSE), vendor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), melayangkan surat resmi Nomor 146/SSE/IX/2025 tertanggal 11 September 2025 kepada Kementerian BUMN. Surat itu ditembuskan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi VI DPR RI, BPK RI, KPPU, KPK, dan Ombudsman RI.
Direktur PT SSE Halomoan H menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (27/8/2025), bahwa surat tersebut awalnya ditujukan kepada Menteri BUMN saat itu, Erick Thohir, sebelum berakhir masa jabatannya.
Langkah ini diambil menyusul penolakan sepihak PT Inalum terhadap barang yang telah disuplai SSE dengan alasan keterlambatan dan ketidaksesuaian spesifikasi.
“Sebagai rekanan PT Inalum selama hampir 11 tahun, kami tidak pernah mengalami kendala. Namun sejak 2023 muncul permasalahan, padahal semua tahapan dan klausul kontrak sudah sesuai,” ujar Halomoan.
Menurutnya, kesepakatan kontrak dan addendum masih berlaku hingga seluruh kewajiban selesai.
SSE pun sudah menyesuaikan jadwal suplai suku cadang lewat beberapa rapat koordinasi dengan Departemen Logistik dan telah mengirim barang sesuai kesepakatan terbaru. Karena itu, pembatalan kontrak sepihak oleh Inalum dinilai tidak relevan secara hukum.
Halomoan menegaskan barang yang dipesan Brake Shoe, Moving Core, Helical Spring, dan Solid Wheel dibeli dari Kito Corporation sesuai arahan Meidensha Jepang.
Berdasarkan surat resmi Meidensha, divisi hoist milik mereka telah dijual ke Kito Corporation sejak 2010, sehingga merek Meidensha seharusnya tidak lagi tercantum dalam kontrak pengadaan baru.
Namun, SSE menemukan pada 17 Desember 2024 dan 30 Januari 2025 PT Inalum justru menerima 64 unit brake shoe bermerek Meidensha dari vendor lain, meski informasi peralihan merek telah disampaikan lebih dari setahun lalu.
Halomoan menambahkan, semua bukti telah dilampirkan, termasuk surat berbahasa Inggris yang diterjemahkan penerjemah tersumpah, dan sudah diserahkan kepada sejumlah pejabat PT Inalum, antara lain, GM Logistik Bambang Heru Prayoga, GM Senior Pengadaan Barang Jevi Amri, Plt GM Pengadaan Barang (nama belum disebutkan dalam surat), Direktur Utama sebelumnya Mahendra dan Direktur Utama saat ini Melati, Komisaris Independen Martuani Sormin Siregar, Komisaris Utama Musa Bangun
“Surat ini juga sudah kami teruskan ke Kementerian BUMN dan minggu depan kami lanjutkan ke Plt. Menteri BUMN,” kata Halomoan.
Sementara itu, Humas PT Inalum Suryono yang dikonfirmasi mengaku sedang cuti dan mengarahkan wartawan ke humas lainnya, Firman.
Firman mengatakan tidak mengetahui detail pengadaan barang tersebut dan meminta agar pertanyaan dialamatkan langsung ke bagian pengadaan melalui nomor resmi perusahaan. (*)












