Rutan Labuhan Deli dan Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Buka Gerai UMKM Warga Binaan

Belawan (suarsair.com)

Rutan Kelas 1 Labuhan Deli dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan bekerja sama membuka gerai UMKM produk warga binaan di lounge pelayanan Kantor Imigrasi Belawan, Selasa (3/3/2026). Gerai itu merupakan hasil kerja sama kedua instansi dalam mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan.

Gerai itu menawarkan berbagai produk, seperti sapu lidi, miniatur kerajinan tangan, deterjen, sabun, keset kaki, dan lukisan hasil karya warga binaan. Transaksi dapat dilakukan dengan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS.

Kepala Kantor Imigrasi Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk menyambut baik kerja sama itu sebagai bentuk sinergi antar unit kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kehadiran gerai UMKM ini juga mendapat respons positif dari masyarakat pengguna layanan, yang melihat langsung bahwa warga binaan tetap produktif dan aktif berkarya selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara tentang pelaksanaan pemasaran produk hasil karya warga binaan pada layanan Keimigrasian Belawan.

Rutan Labuhan Deli berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan kemandirian warga binaan secara berkelanjutan dan memperkuat sinergi antar instansi.

Dalam rangka mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan serta tindak lanjut arahan pimpinan, Rutan Kelas 1 Labuhan Deli melaksanakan peresmian gerai produk UMKM hasil karya warga binaan yang bertempat di lounge pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Selasa (3/3/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan peresmian tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Eddi Junaedi AMd IP SSos MSi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, jajaran pejabat struktural dan staf dari kedua instansi, serta masyarakat penerima layanan keimigrasian.

Peresmian gerai ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol resmi dibukanya gerai UMKM warga binaan, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pelaksanaan penempatan dan pemasaran produk hasil karya warga binaan di area pelayanan keimigrasian. (RMH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *