Ribuan Warga Desak Wali Kota Medan Cabut Surat Edaran, Aksi Berlangsung Tertib dan Penuh Aspirasi

Medan (suarsair.com)

Ribuan warga yang terdiri dari pedagang dan konsumen daging babi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Massa yang hadir berasal dari berbagai elemen, di antaranya GAMKI, Horas Bangso Batak (HBB), Pemuda Batak Bersatu (PBB) serta perwakilan masyarakat adat Batak Toba, Karo dan Nias.

Mereka menyuarakan aspirasi secara terbuka melalui orasi dan spanduk yang berisi tuntutan agar pemerintah kota memberikan kejelasan serta transparansi terkait kebijakan tersebut.

Dalam orasinya, para demonstran menilai surat edaran tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha pedagang serta kenyamanan konsumen.

Massa mendesak agar Wali Kota Medan meninjau kembali bahkan mencabut surat edaran dimaksud. Selain itu, massa juga meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak melakukan penertiban berupa penggusuran maupun penutupan lapak pedagang babi di pinggir jalan.

Aksi berjalan relatif tertib, meski sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan. Personel kepolisian, Satpol PP, dan TNI yang berjaga berupaya menenangkan situasi sekaligus membuka ruang komunikasi dengan perwakilan demonstran.

Unjuk rasa itu mencerminkan kuatnya harapan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan publik.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah perwakilan massa masih berada di Kantor Wali Kota Medan untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan pihak pemerintah kota.

Masyarakat berharap, melalui komunikasi yang konstruktif, solusi yang adil dan bijaksana dapat segera tercapai demi menjaga ketertiban, keberlangsungan usaha serta keharmonisan sosial di Kota Medan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *