Ribuan Driver Ojol Demo di Kantor Gubernur Sumut, Bobby Nasution Janji Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver Ojol roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5/2025). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online. (Foto Dok/Diskomimfo Provsu)

Medan (suarsair.com)
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (20/5/2025).

Aksi bertajuk “Aksi Damai 205” ini memprotes sejumlah kebijakan perusahaan aplikator yang dianggap merugikan para driver. Massa aksi dikomandoi oleh Koordinator GODAMS, Agam Zubir.

Mereka menyuarakan empat tuntutan utama, yakni mendesak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum bagi pengemudi ojek online, menuntut penghapusan program instan aplikator seperti Aceng, Slot, Bike Hemat, HUB, Samday, dan Gabungan, yang dinilai merugikan mitra driver.

Serta meminta evaluasi terhadap potongan aplikasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor.

Tuntutan terakhir adalah jaminan perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pengemudi.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, turun langsung menemui para demonstran. Ia menyapa massa dari atas mobil komando dan mendengarkan secara langsung aspirasi mereka.

Bobby menyatakan komitmennya untuk mempelajari setiap tuntutan dan mengambil langkah yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Tadi saya dengar ada empat tuntutan. Soal payung hukum, saya janji akan pelajari. Kalau memungkinkan kita buat Pergub, bahkan jika perlu kita dorong jadi Perda bersama DPRD. Tapi untuk kebijakan nasional, tentu kami akan sampaikan aspirasi ini ke Kementerian terkait,” ujar Bobby.

Mengenai perlindungan dan keselamatan kerja, Bobby menekankan pentingnya para pengemudi mendapatkan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia meminta agar perusahaan aplikator ikut menanggung biaya perlindungan tersebut bagi para mitra pengemudinya.

“Saya sangat mendukung agar seluruh mitra driver ditanggung BPJS-nya oleh aplikator. Jangan sampai ada keluarga yang jatuh dalam kemiskinan ekstrem hanya karena tulang punggung keluarganya sakit atau mengalami kecelakaan,” tambahnya.

Dalam dialog tersebut, Bobby meminta komitmen dari pihak aplikator agar setidaknya satu dari empat tuntutan dapat dipenuhi. Ia memberi waktu dua minggu kepada pihak aplikator untuk berkoordinasi dengan manajemen pusat dan merespons tuntutan para pengemudi.

Pemprov Sumut juga akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara aplikator dan driver. Perwakilan aplikator, Fadil Pasaribu, menyampaikan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap diskusi dan siap menampung aspirasi mitra driver. Ia menjelaskan bahwa soal komisi sudah mengikuti aturan pemerintah, yakni tidak melebihi 20 persen.

“Kami selalu terbuka, dan hitungan biaya juga sudah tertera jelas dalam notifikasi di aplikasi. Aspirasi teman-teman akan kami sampaikan ke pusat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan aplikator lainnya yang hadir. Mereka mengaku tidak dapat mengambil keputusan secara langsung karena kewenangan ada di kantor pusat. Namun, mereka meminta waktu dua minggu untuk melakukan koordinasi.

Koordinator Aksi, Agam Zubir, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Gubernur hadir langsung menemui para pengunjuk rasa. Ia menekankan bahwa aksi ini juga dilakukan secara serentak secara nasional di berbagai daerah.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur. Pemerintah harus hadir dan tidak membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Jangan sampai ada pembiaran lagi,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *