Pertamina Patra Niaga Jaga Komitmen Penyaluran Energi Berkeadilan di SPBU BBM Satu Harga

Medan (suarsair.com)

Marak pemberitaan di media sosial mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dengan petugas kepolisian Pulau Tello Nias mengundang berbagai opini negatif dari nitizen.

Menyiasati peristiwa itu, pihak
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara memastikan penyaluran BBM di SPBU BBM Satu Harga berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini menanggapi informasi adanya penyitaan jerigen BBM oleh pihak kepolisian di SPBU Nelayan Satu Harga 18228049 PT Tebolo Sejahtera Mandiri, Desa Sinauru, Kecamatan Pulau–Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, pada Minggu (7/9/2025) lalu.

Demikian penjelasan,
Fahrougi Andriani Sumampouw
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut
PT Pertamina Patra Niaga – Sub Holding Commercial & Trading, Minggu (28/9/2025).

Dijelaskan, SPBU Nelayan Satu Harga merupakan bagian dari program pemerintah BBM Satu Harga yang dihadirkan untuk memberikan akses energi berkeadilan bagi masyarakat kepulauan dan nelayan. Sesuai aturan, setiap pembelian BBM menggunakan jerigen wajib dilengkapi dengan Surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang. SPBU juga tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan tambahan di luar harga jual resmi BBM yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan koordinasi dengan pemilik SPBU, aparat kepolisian, dan pemerintah daerah setempat. Pembinaan juga akan diberikan kepada pihak SPBU guna memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tidak merugikan konsumen.

Pertamina terus menjaga komitmen agar penyaluran di SPBU BBM Satu Harga berlangsung aman, tertib serta mendukung tujuan utama program pemerintah dalam menghadirkan energi yang merata, adil dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), pungkas Andriani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *