Hal itu disampaikan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan TBC se-Sumut, secara daring di Ruang Rapat Sekdaprov, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (22/8/2025).
Menurut Togap penanganan TBC masih menjadi fokus pemerintah di bidang kesehatan, dan diperlukan dukungan setiap stakeholder di Sumut, untuk melakukan percepatan. “Karena itu diminta komitmen mendukung eliminasi TBC dengan membentuk tim percepatan penanggulangan oleh Bupati dan Wali Kota dan dilanjutkan dengan rencana aksi, dengan melibatkan banyak stakeholder dan ini juga harus tertuang dalam RPJMD kabupaten/kota,” katanya.
Togap melanjutkan, dalam penanganan TBC juga harus dibuat peraturan daerahnya. Sehingga dapat menjadi acuan bagi seluruh stakeholder atau organisasi perangkat daerah, untuk menganggarkan terkait program tersebut.
Ia juga mengharapkan screening TBC dilakukan dengan pendekatan desa siaga. Sehingga setiap desa sudah bisa mandiri dalam penemuan kasus TBC di lingkungan masing-masing.
“Ini pekerjaan multi sektor, tidak hanya Dinas Kesehatan saja, maka perlu bersama sama hingga tingkat desa dalam upaya eliminasi TBC ini,” imbuhnya.
Faisal juga memaparkan ada beberapa langkah terakhir percepatan eliminasi TBC. Dimulai dari penemuan kasus, kemudian peningkatan akses layanan, perluasan terapi pencegahan hingga penguatan surveilans.
“Eliminasi TBC ini kerja bersama, kita kolaborasikan gerak kita sehingga apa yang kita inginkan dapat terwujud,” kata Faisal. (*)












