Kegiatan itu merupakan bagian dari implementasi Instruksi Gubernur Nomor 188.54/3/Inst/2025 tentang kolaborasi Sumut berkah yang bertujuan meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi nelayan dan pembudidaya ikan sebagai pekerja rentan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Sumut dan seluruh pihak yang telah bekerja sama serta bekerja keras dalam menyukseskan acara ini,” ujar Togap Simangunsong.
Dalam paparannya, Sekda menyampaikan bahwa permasalahan di sektor kelautan dan perikanan menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan. Meskipun Sumut merupakan provinsi keempat terbesar di Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 15,78 juta jiwa dan wilayah laut seluas 35 persen dari total wilayah, namun tingkat kesejahteraan 182.484 nelayan di Sumut masih belum sebanding dengan potensi kelautan yang dimiliki.
Provinsi Sumut memiliki pantai di sisi timur dan barat serta hasil tangkapan ikan mencapai 386.829 ton per tahun. Potensi itu menurut Sekda, adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola secara bijaksana dan berkelanjutan.
“Kesejahteraan nelayan tak hanya ditentukan oleh tersedianya sarana dan prasarana, tetapi juga oleh rasa aman saat bekerja. Jika nelayan mendapat jaminan sosial, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan optimal,” jelasnya.
Pemprov Sumut bersama BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi nelayan dan pembudidaya ikan. Salah satu inisiatif strategis adalah program ayah angkat, yang mengajak para pelaku usaha perikanan dan pemilik unit pengolahan ikan turut serta dalam pembiayaan iuran jaminan sosial bagi nelayan.
Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut Supriyanto menjelaskan, bahwa untuk mengcover seluruh nelayan dibutuhkan dana besar dan waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu keterlibatan sektor swasta sangat dibutuhkan.
“Atas nama Pemprov Sumut, kami mengajak para pengusaha perikanan untuk ikut berpartisipasi dalam program ayah angkat. Dengan ini, nelayan bisa mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, yang akan berdampak langsung pada kelangsungan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Sumut,” ujarnya.
Acara koordinasi itu turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumut, kepala OPD lingkup Pemprov Sumut, kepala dinas perikanan dari kabupaten/kota, serta para pengusaha kapal dan pengusaha pengolahan ikan di Sumut.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan program perlindungan sosial bagi nelayan dan pembudidaya ikan di Sumut dapat segera terwujud secara menyeluruh dan berkelanjutan. (*)












