Medan (suarsair.com) – Pemprov Sumut memastikan pembangunan dan perbaikan dua ruas jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Kabupaten Toba dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akan mulai dikerjakan tahun 2026.
Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut Chandra Dalimunthe menyampaikan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Utara.
“Ada dua ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Toba dan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang akan dikerjakan tahun ini,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Adapun dua ruas jalan yang akan dibangun meliputi ruas Silimbat –Parsoburuan di Kabupaten Toba sepanjang 8,30 kilometer dengan anggaran sekitar Rp49,8 miliar, serta ruas Parsoburuan hingga perbatasan Labura sepanjang 7 kilometer dengan anggaran Rp42 miliar.
Menurut Chandra, pembangunan itu diharapkan mampu memperlancar arus transportasi, khususnya distribusi hasil pertanian masyarakat di kedua daerah tersebut.
“Dengan infrastruktur jalan yang lebih baik, mobilitas barang dan jasa akan semakin efisien. Ini tentu berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, terutama para petani,” katanya.
Pemprov Sumut juga akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah terkait, aparat keamanan serta pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa guna memastikan kelancaran pelaksanaan proyek.
Selain itu, pengawasan kualitas pekerjaan akan dilakukan secara berkala agar hasil pembangunan dapat bertahan lama dan memberikan manfaat berkelanjutan.
Sebelumnya, masyarakat di kawasan Habinsaran, Borbor dan Nassau yang tergabung dalam wilayah Habornas telah lama mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan mendesak percepatan perbaikan.
Perbaikan dua ruas jalan itu dinilai sangat penting karena tidak hanya mempercepat distribusi hasil pertanian, tetapi juga menekan biaya transportasi, meningkatkan akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. (*)












